Perdalam Smart City, Bupati Badung Teken MoU dengan Pemkot Tangerang
(Baliekbis.com), Untuk memperdalam smart city termasuk aplikasi apa saja yang mendesak diterapkan di Badung, Bupati Nyoman Giri Prasta, Rabu (19/10) kemarin, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah. “Selain aplikasi, MoU ini mengatur soal instruktur,” kata Giri Prasta.
Penandatanganan MoU ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin. Dari Badung hadir juga Wakil Bupati Drs. Ketut Suiasa, S..H., Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan dua wakilnya Nyoman Karyana, S.T. Dan Made Sunarta. Wali Kota Tangerang dalam sambutannya menyatakan, smart city mampu memberikan layanan yang lebih baik dan lebih efektif kepada masyarakat. Selain itu, smart city dipastikan akan memberikan transparansi yang lebih baik.
Saat ini, katanya, penduduk Tangerang tak kurang dari 1,8 juta orang. Wilayah Tangerang berbatasan langsung dengan Jakarta dengan berbagai masalah yang begitu kompleks. Dengan kondisi seperti ini, tegasnya, penerapan smart city dinilai sangat efektif terutamna terhadap layanan publik. Aplikasi yang tersedia saat ini, katanya, mencapai di atas 100 unit. Selain soal layanan publik seperti CCTV pemantau lalu lintas dan kemacetan, aplikasi yang ada menyangkut sektor kesehatan khususnya pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, termasuk layanan ambulan bagi masyarakat. Aplikasi lain menyangkut kepentingan internal seperti pengelolaan keuangan serta aparatur. Aplikasi lain berupa e-audit, musrenbang dan e-planning. Jumlah aplikasi secara keseluruhan mencapai 153 aplikasi.
Khusus untuk perizinan, katanya, aplikasi online melalui smart city ini mampu memangkas penyelesaian perizinan. Jika biasanya selesai dalam 14 hari, dengan smart city menjadi hanya 7 hari. Hal ini bisa dilakukan karena permohonan yang tak bisa dilanjutkan akan ditolak dengan sendirinya. Misalnya dalam hal pengurusan izin mendirikan bangunan. Jika memang kawasan terlarang, permohonan IMB otomatis ditolak. Yang menarik lainnya, smart city juga mengintegrasikan kartu kuning online dengan lowongan kerja yang ada. Dengan begitu, pencari kerja akan tahu lowongan-lowongan yang tersedia. Satu lagi SIGAP yang mengatur soal sistem informasi petugas di lapangan. Berbagai akte kependudukan pun bisa dilayani oleh petugas di lapangan. “Semua aplikasi ini dikelola secara sentral di Tangerang Live Room,” katanya. Sementara Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menegaskan, MoU smart city dengan Tangerang akan menyasar sejumlah aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan Badung. Selain aplikasi, MoU juga berisi kesepakatan soal kerja sama instruktur. “Bila perlu, petugas dari Badung magang di Pemkot Tangerang,” ujar Giri Prasta disambut senyum Wali Kota Tangerang.
Bupati menambahkan, smart city Badung mulai dirintis sejak 2016 ini dan 2017 akan ada pembangunan Badung Command Center (BCC). “Berapa pun biaya yang dibutuhkan, Badung siap menganggarkannya. Ini demi pelayanan publik yang lebih baik,” katanya. (ist)