Peredaran Narkoba Meresahkan, Ngurah Ambara: Penegakan Hukum Harus Tegas

(Baliekbis.com), Anggota DPD RI dapil Bali Gede Ngurah Ambara Putra SH. berharap
pemerintah melakukan evaluasi dan penataan ulang strategi pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Indonesia dan dibangun Lapas khusus untuk kejahatan narkotika yang terpisah dari kejahatan konvensional.

“Harus ada alternatif sanksi atau hukuman bagi kejahatan narkotika selain pidana penjara. Penegakan hukum harus tegas,” ujar Ngurah Ambara di sela-sela pertemuan dengan jajaran Pemuda Bali Bersatu (PBB) di kantor DPD RI di Denpasar, Sabtu (19/7).

Ngurah Ambara yang membidangi Komite 1 ini juga memberikan apresiasi kepada organisasi Pemuda Bali Bersatu (PBB) yang telah memenuhi undangannya untuk didengarkan aspirasinya dalam upaya mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkoba di Bali serta untuk menginventarisasi materi pengawasan terkait penerapan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara itu Pemuda Bali Bersatu menyatakan kekhawatiran mendalam dan resah atas penyebaran narkoba, dan siap untuk memobilisasi komunitas dan pemangku kepentingan dalam garda terdepan melawan perdagangan narkoba.

“Dengan tekad yang teguh, Pemuda Bali Bersatu mendesak warga untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba,” ujar Mangde, salah satu tokoh PBB.

Menurut Data dan Statistik Nasional terungkap sebanyak 51% dari narapidana di penjara Indonesia, dengan total 139.358 individu, sedang menjalani hukuman atas tindak kejahatan narkoba. Angka yang mengkhawatirkan ini diperparah oleh kenyataan bahwa kapasitas penjara hanya dapat menampung 140.424 individu, dengan populasi penjara saat ini mencapai 266.545, menghasilkan tingkat kelebihan kapasitas sebesar 90%.

Kondisi memprihatinkan juga diperparah dengan kelebihan kapasitas penjara, dengan tindak kejahatan narkotika bertindak sebagai katalisator utama untuk kepadatan tersebut. Beban pada sumber daya, khususnya dalam penyediaan ruang dan pasokan makanan yang memadai, memberikan beban besar pada anggaran negara.

Menanggapi presentasi penuh semangat dari Ambara Putra, organisasi Pemuda Bali Bersatu menyatakan siap untuk memobilisasi komunitas dan pemangku kepentingan dalam melawan perdagangan narkoba.

Pemuda Bali bersatu mendesak warga untuk aktif berpartisipasi dalam pemusnahan narkoba dengan melaporkan segala bentuk perdagangan narkoba di lingkungan mereka.

Terkait penuh sesaknya lapas, pemuda Bali Bersatu menyarankan agar para korban narkoba, baik yang terlibat karena keisengan atau masalah kehidupan, sebaiknya direhabilitasi dengan memadai daripada langsung dipenjarakan. Selain mengurangi kepadatan di lapas, langkah ini juga diharapkan dapat menyelamatkan para korban narkoba tersebut.

Dengan pendekatan rehabilitasi yang memadai, diharapkan mereka mendapatkan kesempatan untuk pulih dan memperbaiki kehidupan mereka, serta mencegah mereka kembali terlibat dalam aktivitas narkoba di masa depan. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih berkelanjutan dalam menangani masalah narkoba di Indonesia.

Pada pertemuan tersebut juga mengemuka adanya pelanggaran yang dilakukan oknum pendatang akibat mengonsumsi miras. Jadi perlu sikap tegas aparat lingkungan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (ist)