Perekaman Sistem Jemput Bola E-KTP di Kerobokan Kaja

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meninjau langsung pelayanan perekaman e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung dengan sistem jemput bola saat akhir pekan. Minggu (2/10).
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meninjau langsung pelayanan perekaman e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung dengan sistem jemput bola saat akhir pekan. Minggu (2/10).
(Baliekbis.com), Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa meninjau langsung pelayanan perekaman e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung dengan sistem jemput bola saat akhir pekan. Minggu (2/10) kamarin, perekaman dilakukan di kelurahan Kerobokan Kaja. Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, disela-sela peninjauan mengatakan, perekaman yang dilakukan langsung ke masyarakat sebagai bentuk percepatan pelayanan kepada masyarakat. “E-KTP di Kabupaten Badung memang seharusnya cepat diselasaikan. Karena itu, kami butuhkan agar masyarakat bekerjasama untuk melakukan percepatan. Untuk percapatan kami juga melakukan pelayanan ke desa-desa bahkan kita sudah masu ke tingkat Banjar pelayanan ini,” kata Suiasa.
 Saat meninjau perekaman E-KTP, hadir pula mendapingi Wabup Suiasa, ketua Komisi IV DPRD Badung AAN Ketut Agus Nadhi Putra, Kepala Disdukcapil I Nyoman Soka, Camat Kuta Utara AA Putu Yuyun Hanura Eny dan Lurah Kerobokan Kaja I Made Adnyana.Upaya jemput bola yang dilakukan Pemkab Badung, kata mantan Wakil ketua DPRD badung ini, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kita sedang siapkan sisten mengenai segala hal yang mengenai administrasi kependudukan dan catatan sipil. Dengan system ini, mas cukup mengurus admintrasi kependudukan di Kantor Desa atau Kelurahan setempat. Seperti inovasi kita, yakni lahir langsung mendapatkan akte kelahiran, khusunya kelahiran di RSUD Mangusada Badung,” terangnya.
Suiasa berpesan, bagi masyrakat yang telah terekam dan belum mendapat E-KTP agar bersabar, lantaran Blanko disiapkan dan didatangkan langsung dari pusat. “Bagi yang belum terekam silahkan lakukan perekaman terlebih dahulu baik di Disdukcapil maupun di kantor Camat,” pesan Suiasa. Suiasa labih lanjut mengatakan, untuk kebutuhan admintrasi, masyarakat yang telah terekam akan diberikan surat keterangan telah melakukan perekaman.
Sementara Kepala Disdukcapil, I Nyoman Soka di dampingi Kabid Pelayanan Administrasi Kependudukan Putu Suryawati  mengatakan, dalam pelayanan jemput bola telah disiapkan nomor antrian sebanyak 500. Namun semua itu juga sangat tergantung pada kemampuan dua mesin perekam. Sebelumnya kata Soka, perekaman system jemput bola juga telah dilakukan Desa Angantaka dan berhasil merekam sebanyak 116 orang. di Desa Darmasaba sebanyak 304  perekaman. (ist)
ktp4