Pergub Penyandang Disabilitas Selesai Sebelum Akhir Masa Jabatan
(Baliekbis.com), Gubernur Pastika memastikan akan menyelesaikan beberapa rancangan Pergub tentang penyandang disabilitas sebelum masa jabatannya berakhir. Hal ini disampaikannya saat menerima perwakilan beberapa organisasi penyandang disabilitas di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (6/3).
Gubernur Pastika mengatakan pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas adalah kewajiban negara. “Salah satu kewajiban pemerintah adalah harus hadir dan memberikan dukungan semaksimal mungkin kepada penyandang disabilitas,” kata mantan Kapolda Bali ini.
Sebagai tindak lanjut pengesahan Perda Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, beberapa perwakilan organisasi penyandang disabilitas seperti Yayasan Puspadi, Yayasan Pertuni, Yayasan Bunga Bali, HWDI, Yayasan NPC, Yayasan Bhakti Senang Hati, Bali Deaf Community, PPDI yang didampingi perwakilan anggota DPR RI Tutik Kusuma Wardani bertemu dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk menyampaikan beberapa harapan terkait implementasi Perda tersebut.
Direktur PUSPADI Bali I Nengah Latra mengatakan sebagai daerah yang sudah memiliki Perda yang kompatibel dengan penyandang disabilitas serta daerah yang dikunjungi wisatawan, Bali masih menghadapi masalah keterbatsan akses untuk penyandang disabilitas. Oleh karena itu Ia berharap Gubernur Pastika dapat mendorong pengesahan Pergub sebagai tindak lanjut Perda yang sudah ada. Menurutnya ada sembilan rancangan Pergub dan SK Gubernur tentang turunan Perda penyandang disabilitas yang sudah disusun tim. Pihaknya bersama dengan organisasi terkait sudah melakukan pertemuan sebanyak 95 kali dan melakukan sosialisasi rancangan pergub tersebut. “Yang paling mendesak saat ini adalah pergub tentang keberadaan komite. Ini yang menjadi sorotan nasional,” ujarnya.
Gubernur Pastika memastikan akan mendorong pengesahan Pergub sebelum masa jabatannya berakhir. Pastika juga berharap organisasi penyandang disabilitas terus bergerak mengadvokasi kepentingan para penyandang disabilitas yang menurutnya sebagai gerakan yang mulia. Provinsi Bali menurutnya sudah mendorong pendidikan inklusif, salah satunya dengan keberadaan siswi penyandang cacat di SMA Bali Mandara. Pastika juga masih berharap bisa memindahkan SLB yang ada di kawasan Lumintang Denpasar ke tempat yang lebih layak. (sus)