Pergub Tetapkan UMS Badung Rp 2,6 Juta

(Baliekbis.com), Upah Minimum Sektoral (UMS) Kabupaten Badung khususnya pada sektor usaha akomodasi sub sektor hotel bintang 3 sampai dengan bintang 5 sebesar Rp 2.624.560,04 per bulan bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun termasuk pekerja yang masih dalam masa percobaan.

Ketua PC FSP Par-SPSI Badung Putu Satyawira Marhaendra, Sabtu (6/1) mengatakan dalam Peraturan Gubernur Bali ini Upah Minimum adalah upah bulanan yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap. Sedangkan Upah Minimum Provinsi adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh Kabupaten/Kota.  Upah Minimum Kabupaten/Kota adalah Upah Minimum yang berlaku di wilayah kabupaten/kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota adalah Upah Minimum yang berlaku secara sektoral di wilayah kabupaten /kota.

Dijelaskan sesua Pasal 2, Upah Minimum Sektoral Kabupaten Badung khususnya pada sektor usaha akomodasi sub sektor hotel bintang 3 sampai dengan bintang 5 sebesar Rp. 2.624.560,04 per bulan bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun termasuk pekerja yang masih dalam masa percobaan.

Menurut Satyawira, besaran upah bagi pekerja yang memiliki masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih khususnya pada sub sektor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dirundingkan secara bipartit antara pekerja/buruh dengan pengusaha di perusahaan bersangkutan. Bagi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari Upah Minimum Sektoral sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, diharapkan tidak mengurangi atau menurunkan upah tersebut.

Sementara bagi pengusaha yang tidak mampu melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan Upah Minimum kepada Gubernur melalui Dinas Tenaga kerja Dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi. Ia berharap dengan bisa diterapkannya UMS tersebut oleh perusahaan, akan sangat membantu peningkatan kesejahteraan pekerja.

Menyangkut pariwisata tahun ini, Satyawira yang juga pekerja di Melia Bali ini mengaku optimis turis akan lebih banyak lagi datang ke Bali. “Bali adalah tujuan wisata terbaik dunia, maka turis tetap akan memilih Bali. Apalagi saat ini kondisi Gunung Agung mulai mendekati normal dimana radius KRB hanya 6 km. Ini artinya pula secara umum Bali aman untuk dikunjungi,” jelasnya. (bas)