Perkembangan Covid-19 di Bali, 226 Pasien Dinyatakan Sembuh

(Baliekbis.com), Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 156 orang (152 orang melalui Transmisi Lokal dan 4 PPDN).

Sedangkan yang sembuh 226 orang, dan 14 orang Meninggal Dunia. Jumlah kasus secara kumulatif yakni terkonfirmasi positif 30.286 orang, sembuh 26.553 orang (87,67%), dan meninggal dunia 801 orang (2,64%).

“Kasus aktif per hari ini menjadi 2.932 orang (9,68%),” jelas Ketua Harian Satgas  Penanganan Covid-19 di Bali Dewa Made Indra, Sabtu (13/2) di Denpasar.

Dikatakan mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada tanggal 08 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/ Kelurahan yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 09 s/d 22 Februari 2021.

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

“Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya,” tambah Dewa Indra yang juga Sekda Bali.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun. (pem)