Perkembangan Covid-19 di Bali, 282 Pasien Dinyatakan Sembuh

(Baliekbis.com), Pertambahan kasus Covid-19 di Bali  hari ini terkonfirmasi sebanyak 256 orang (241 orang melalui Transmisi Lokal dan 15 PPDN). Sedangkan yang sembuh bertambah 282 orang, dan 7 orang meninggal dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif yakni terkonfirmasi 36.135 orang, sembuh 33.325 orang (92,22%), dan meninggal dunia 989 orang (2,74%).

“Kasus aktif per hari ini menjadi 1.821 orang (5,04%),” ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 di Bali Dewa Made Indra, Selasa (9/3) di Denpasar.

Dikatakan SE Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 9 Maret s/d 22 Maret 2021.

“Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat,” tambah Dewa Indra yang juga Sekda Bali.

Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran terdahulu (Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2021).

Di antaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M  yakni Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan. Juga diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (pem)