Perkembangan Covid-19 di Bali, 379 Pasien Dinyatakan Sembuh

(Baliekbis.com), Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 381 orang (340 orang melalui Transmisi Lokal, 40 PPDN dan 1 PPLN).

Sedangkan yang sembuh 379 orang dan 9 orang meninggal dunia. Jumlah kasus secara kumulatif yakni terkonfirmasi positif 28.429 orang, sembuh 24.541 orang (86,32%) dan meninggal dunia 740 orang (2,60%).

“Kasus aktif per hari ini menjadi 3.148 orang (11,07%),” ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 di Bali Dewa Made Indra, Minggu (7/2) di Denpasar.

Dijelaskan mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 pada tanggal 24 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

“Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya,” tambah Dewa Indra yang juga Sekda Bali.

Diharapkan dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun. (pem)