Perkembangan Covid-19 di Bali, 658 Orang Dalam Perawatan

(Baliekbis.com), Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, Minggu (30/8) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 89 orang melalui Transmisi Lokal. Sedangkan kasus sembuh sebanyak 28 orang, dan 3 pasien terkonfirmasi meninggal dunia.

“Secara kumulatif, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 5.078 orang, yang sembuh 4.355 orang (85,76%), dan pasien meninggal dunia menjadi 65 orang (1,28%),” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali.

Dijelaskan kasus aktif menjadi 658 orang (12,96%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering. “Kasus WNI Terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 4.688 kasus (92,08%),” ujar Dewa Indra yang juga Sekda Bali.

Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus DAN Disease 19, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. “Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, dimana saja dan kapan saja,” jelas Dewa Indra. (pem)