Perkembangan Covid-19 di Bali: 81 Positif, Hanya Delapan Orang Terjangkit di Bali
(Baliekbis.com),Perkembangan Covid-19 di Bali, 51 yang positif sampai saat ini datang dari PMI/ABK, 13 orang terinfeksi di daerah lain di Indonesia seperti Jakarta dan Surabaya.
“Hanya 8 orang yang terjangkit di Bali (transmisi lokal). Jadi sebenarnya tingkat penularan secara transmisi lokal di Bali relatif landai,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster selaku Ketua Gugus Tugas, Senin (13/4/2020).
Secara rinci dijelaskan yang positif adalah 81 orang, dimana 7 adalah WNA dan 72 warga negara Indonesia dan 2 meninggal merupakan WNA. Sedangkan 4 orang sudah dinyatakan sembuh dan seorang lagi masih dirawat. Dari 72 WNI, 51 adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI)/Anak Buah Kapal(ABK) yang datang dari luar negeri yang dipulangkan oleh negara tempatnya bekerja. Untuk itu, Bali tentu berkewajiban untuk menerima.
Gubernur menegaskan, mereka (PMI/ABK) yang datang ini, diwajibkan melakukan rapid test meskipun sudah mengantongi health certificate. Jika hasil tes negatif, maka yang bersangkutan bisa dipulangkan namun wajib melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing yang diawasi oleh desa adat secara ketat.
Kemudian yang hasil tes-nya positif, jika dalam kondisi sehat secara fisik akan dikarantina. Sedangkan mereka yang mengindikasikan gejala gangguan kesehatan/sakit, langsung diarahkan ke RS PTN Unud atau pun RS Sanglah.
“Penanganan pasien yang positif ini, secara umum sudah sangat baik, baik di RSUP Sanglah maupun RS PTN Unud. Bahkan saat ini RS PTN Unud sudah menjadi pusat penanganan covid-19 di Bali, dengan 97 tempat tidur dan sudah mulai digunakan,” jelas Koster.
Dengan demikian nantinya jika ada yang positif, akan langsung diarahkan ke RS PTN Unud, tidak lagi ke RS-RS Rujukan di daerah. Hal ini dapat meminimalisir penyebaran, lebih bisa dikendalikan sehingga tidak menyebar ke kabupaten/kota. Dari sisi peralatan pendukung, sampai saat ini memadai dan lebih dari yang dibutuhkan.
“Perlu digaris-bawahi, bahwa pertambahan jumlah yang positif belakangan ini kecenderungannya adalah imported case, datang dari luar Bali. Hanya 8 yang transmisi lokal. Tapi kita tidak bisa menolak orang yang datang (PMI/ABK). Karena mereka adalah warga Bali, yang terpaksa dipulangkan akibat kebijakan negara tempatnya bekerja. Kita sebagai pemerintah wajib menerima. Jadi harus clear, harus dipahami, mana yang transmisi lokal, mana yang datang dari daerah lain, mana yang datang dari luar negeri,” papar Gubernur.
Untuk karantina di masing-masing desa, selain diawasi oleh desa adat juga dibantu Satgas Gotong Royong Desa Adat. Juga sedang dipertimbangkan, semua yang baru datang akan dikarantina di satu tempat. Tidak lagi ke wilayah masing-masing, meskipun hasil tesnya negatif.
Jika melihat kondisi sekarang, ada Peraturan Kemenkumham yang melarang kunjungan ke Indonesia. Jadi praktis dari sisi regulasi wisatawan asing sudah nol dari bulan April. Karena itu sudah pasti pengusaha pariwisata sudah stuck. Ini kondisi saat ini dan mungkin beberapa bulan ke depan.
“Perkiraan saya, setelah semua PMI/ABK datang maka akan lebih terkendali dan langkah pemulihannya lebih cepat. Dalam waktu dekat akan kami kumpulkan para pemilik hotel ini untuk meniadakan kebijakan PHK karyawan. Karena hotel-hotel ini sudah sekian lama mengambil manfaat yang cukup besar di Bali, maka resiko yang ada sekarang semestinya bisa menjadi tanggungan bersama dalam beberapa bulan ke depan,” tegas Gubernur.
Konsekuensi terhadap Pajak Hotel dan Restoran, sudah pasti akan berat. Juga konsekuensi terhadap pertumbuhan perekonomian Bali dalam jangka pendek hingga menengah. Harus diingat juga bahwa perekonomian Bali banyak dipengaruhi faktor-faktor eksternal.
Diprediksi Triwulan IV ekonomi Bali akan menguat meskipun tidak sesuai target 6 persen jika situasi normal. “Bisa mencapai 3 persen saja sudah bagus. Kita harus terus melakukan sinkronisasi dan koordinasi dengan Kabupaten/kota karena sebagian besar masih sangat tergantung dana alokasi umum,” tambahnya. (ist)