Perkembangan Covid-19 di Bali: Pasien Sembuh Bertambah 123 Orang, Total Mencapai 7.249 Orang

(Baliekbis.com), Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali Selasa (29/9) ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 106 orang melalui Transmisi Lokal. Yang sembuh sebanyak 123 orang, dan meninggal dunia sebanyak 8 orang.

“Jumlah kasus secara kumulatif yakni
Terkonfirmasi Positif 8.745 orang, sembuh 7.249 orang (82,89%), dan meninggal dunia 271 orang (3,10 %),”ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali.

Dikatakan kasus aktif per hari ini menjadi 1.225 orang (14,01%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

“Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” jelas Dewa Indra yang juga Sekda Bali. (pem)