Perkuat Desa Adat, Koster akan Berikan Apresiasi untuk Prajuru
(Baliekbis.com), Guna memperkuat peran desa adat sebagai benteng kebudayaan Bali, Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1, Wayan Koster akan memberikan semacam apresiasi terhadap prajuru desa adat. Hal ini disampaikan saat Debat Terbuka Tahap Ketiga Pilgub Bali 2018 di Trans Hotel, Kuta, Jumat (22/6) terkait pertanyaan Tim Perumus tentang permasalahan yang dihadapi desa adat baik yang bersifat internal dan eksternal.
Menurut pasangan Tjok Oka Arta Ardana Sukawati (Cok Ace) ini, masalah internal yang dihadapi desa adat di antaranya masih lemahnya sumber daya manusia (SDM) prajuru adat. Untuk itu pihaknya akan memberikan pelatihan dan pendidikan yang bekerjasama dengan perguruan tinggi di Bali.
“Selain itu juga perlu ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Selama ini prajuru dinas sudah mendapatkannya, namun prajuru adat belum mendapatkan hak dan kewajiban yang sama. Jadi perlu diberikan apresiasi,” terangnya menegaskan.
Sedangkan terkait permasalah eksternal pihaknya akan merevisi Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 tentang Desa Pakraman guna memperkuat peran desa adat ke depannya. “Sistem tata kelolanya juga perlu nanti dibenahi agar peran desa adat makin kuat dan berdaya,” tegasnya. (lit)