Perkuat Tingkat Literasi Masyarakat, OJK Ngiring ke Banjar di Kota Denpasar

(Baliekbis.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat terutama dalam hal waspada terhadap investasi dan pinjaman online ilegal. Melanjutkan program OJK Ngiring ke Banjar, dalam periode 1 (satu) minggu, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyelenggarakan 2 (dua) kali kegiatan, yaitu OJK Ngiring ke Banjar Sanur Kauh bersama Universitas Ngurah Rai pada tanggal 22 April 2022 dan OJK Ngiring ke Banjar Kertha Bhuwana pada tanggal 23 April 2022. Kegiatan ini adalah kali ketiga dan keempat dilaksanakannya OJK Ngiring ke Banjar setelah sebelumnya sukses dilakukan di Desa Adat Tuban Griya Kabupaten Badung dan Desa Adat Pergung Kabupaten Jembrana.

Dalam kegiatan OJK Ngiring ke Banjar Sanur Kauh, kegiatan edukasi bekerjasama dengan Universitas Ngurah Rai dan BPD Bali. Acara dihadiri oleh Anggota DPR Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M., Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto, Wakil Rektor I Universitas Ngurah Rai Dr. Ade Maharini Adiandari, S.Sos.,MM.,CFP, Direktur Kredit PT BPD Bali I Made Lestara Widiatmika beserta jajaran, dan Kepala Desa Sanur Kauh I Made Ada, S.Sos.

Dalam sambutannya Kepala Desa Sanur Kauh I Made Ada, S.Sos. menyampaikan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya investasi ilegal, harus diupayakan dengan kegiatan edukasi keuangan. Beliau berharap dengan terselenggaranya program ini tidak ada masyarakatnya yang dirugikan akibat investasi bodong dan pinjaman online ilegal.

Menyambung sambutan Kepala Desa Sanur Kauh, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto mengingatkan agar masyarakat di Desa Sanur Kauh selalu memperhatikan prinsip 2L yaitu Legal dan Logis dalam menyikapi penawaran investasi. Sejalan dengan hal tersebut, Anggota DPR Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya, S.E., M.M. sebagai narasumber menambahkan bahwa masyarakat agar tidak mudah mengikuti penawaran investasi dari orang lain. Banyak penawaran investasi bodong dengan modus mengajak orang berpengaruh di lingkungan tertentu untuk mempengaruhi orang lain agar ikut bergabung. Selain itu penawaran investasi bodong juga menggunakan endorsement yang dilakukan oleh afiliator ataupun influencer melalui platform media sosial untuk menarik perhatian masyarakat. (ist)