Perkuat UMKM, Dewan Dukung Pemprov Tambah Penyertaan Modal di BPD Bali
(Baliekbis.com), Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi atas 4 Raperda, di Ruang Sidang Paripurna, Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (11/11).
Dalam penyampaiannya atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2020, Gubernur Koster menyampaikan bahwa APBD TA 2020 dipastikan memiliki postur yang sehat.
Pihaknya akan terus melakukan inovasi sebagai terobosan dalam mengoptimalkan postur APBD Tahun 2020, baik dari sisi pendapatan asli daerah dan belanja daerah, termasuk peran pariwisata sebagai tulang punggung perekonomian Bali yang sangat sensitif terhadap munculnya kejadian yang bersifat eksternal maupun internal.
Ke depan akan diupayakan lebih berimbang dengan peran konstribusi sektor pertanian, perikanan dan industri lokal Bali.
Terhadap pandangan umum fraksi atas Raperda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali, Gubernur Koster mengungkapkan pihaknya sangat setuju atas saran semua fraksi Dewan agar Pemprov menjadi pemegang saham mayoritas tunggal (51%) pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali.
Demikian pula halnya untuk menambah penyertaan modal, sehingga akan lebih memperkuat kapasitas dalam memfasilitasi penjaminan modal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 300 ribu di seluruh wilayah Bali.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi, karena semua fraksi ternyata memberi dukungan terhadap usulan Raperda ini. Untuk Raperda tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Alam dan Budaya Bali, saat ini sedang menunggu hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum masih perlu penyempurnaan materi agar lebih berpihak dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Gubernur
Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali juga menyampaikan terkait rencana kebijakan hilirisasi di tahun 2020 yang meliputi pengembangan sentra-sentra pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali di masing-masing kabupaten/kota sesuai potensi serta mengembangkan industri olahan (industri berbasis budaya branding Bali) untuk produk pertanian dan perikanan, oleh Perusda atau swasta dengan mengutamakan pelaku usaha lokal.
Dengan kebijakan ini ke depan, maka sektor pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali akan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi Bali dan sekaligus perubahan struktur serta fundamental perekonomian Bali, yang selama ini didominasi oleh sektor Pariwisata.
Sidang paripurna ini dihadiri pula Wakil Gubernur Bali, pimpinan Dewan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, anggota DPRD Bali serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali. (ist)