Perkumpulan Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Bahas 4 Isu Strategis Keumatan
(Baliekbis.com), Perkumpulan Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu menggelar rapat perdana yang diselenggarakan secara luring dengan mengangkat topik “Isu-isu Terkini Pendidikan Tinggi Keagamaan Hindu”, bertempat di Smart Classroom Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Kamis 21 Maret 2024.
Acara ini diikuti oleh pimpinan PTKH(Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu) di Indonesia diantaranya; tuan rumah UNHI Denpasar,UHN IGB Sugriwa,STAH N Mpu Kuturan Singaraja,STKIP Agama Hindu Singaraja,STHD Klaten Jawa Tengah, IAHN Gde Pudja Mataram,IAHN Tampung Penyang Palangkaraya,STAH Lampung,STAH Dharma Sentana Kota Palu Sulawesi Tengah,STAH Dharma Nusantara Jakarta,STKIP Amlapura serta STAH Shantika Dharma Malang,Jawa Timur.
Dirjen Bimas Hindu RI berkesempatan hadir diwakili oleh Direktur Pendidikan Agama Hindu Bapak Trimo yang sekaligus membuka acara, Ketua Perkumpulan Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu(PPTKH) yang juga Rektor UNHI Denpasar,Prof.Dr.I Made Damriyasa,M.S.., turut hadir Dekan Fakultas Hukum UNHI Dr.I Putu Sastra Wibawa,S.H.,M.H.,serta Prof.Dr.I Putu Gelgel,S.H.,M.Hum,Wakil Rektor I UNHI Denpasar yang sekaligus sebagai narasumber rapat perdana PPTKH ini mengangkat isu strategis tentang Peradilan Agama Hindu di Indonesia.
Dalam sambutannya Prof.Damriyasa yang didapuk sebagai Ketua PPTKH memaparkan bahwa organisasi yang terdiri dari perguruan tinggi keagamaan Hindu di Indonesia ini telah mengantongi ijin dari Kemenkumham RI yakni AHU: 0009282.AH.01.07 tahun 2023. Menurutnya ada 4 isu utama yang patut menjadi fokus perhatian bersama yakni: pertama, akses umat Hindu untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi, kedua kualitas SDM Hindu,ketiga, relevansi Pendidikan Hindu dengan kebutuhan masyarakat, stakeholder termasuk pemerintah dan dunia kerja, keempat produktivitas Tri Dharma serta kerjasama PTKH dengan instansi terkait.Harapannya, keempat isu strategis ini dapat dibahas baik dalam rapat perdana kali ini maupun pertemuan-pertemuan berikutnya.
Selain 4 isu strategis diatas, lanjut Prof Damriyasa, urgensi adanya Peradilan Agama Hindu perlu didorong serta diformulasikan kedepannya, sehingga PPTKH menggandeng Fakultas Hukum UNHI serta PTKH yang memiliki program studi hukum Hindu untuk mengambil langkah konkrit mewujudkan cita-cita besar umat Hindu ini.
Menurut Rektor UNHI ini, PPTKH bertujuan untuk mengumpulkan Kekuatan, meng-cover kelemahan ,merangkai peluang dan mengantisipasi tantangan yang ada di masing-masing PTKH. Nusantara Hindu University Network (NUHUN) yang dilaunching oleh Dirjen Bimas Hindu patut diperkuat dengan peningkatan kerjasama antar PTKH. Diakuinya, pendidikan tinggi keagamaan tidak begitu mudah di-akses oleh umat Hindu yang berada di daerah pelosok seperti Sulawesi Utara misalnya, namun dengan telah adanya regulasi, umat yang melek teknologi digital, serta animo umat yang begitu tinggi, menjadi peluang besar dalam peningkatan kualitas SDM Hindu.
Menyinggung tentang urgensi Peradilan Agama Hindu menurut Prof.Damriyasa, PTKH se-Indonesia perlu bersatu dalam menyiapkan naskah akademik serta kajian-kajian komprehensif terutama dari aspek hukum nasionalnya.Kesiapan ini penting untuk lebih mendorong Pemerintah segera merealisasikan peradilan agama Hindu secara kelembagaan.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Ditjen Bimas Hindu Bapak Trimo dalam sambutannya memyampaikan harapan besar agar kualitas umat Hindu di Indonesia dapat jauh lebih baik. Menurutnya, rapat perdana yang digelar oleh Perkumpulan PTKH ini dapat mengindentifikasikan sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. Sebagai kaum intelektual, akan lebih tepat apabila permasalahan umat di lapangan diselesaikan berdasarkan riset-riset.
Lebih lanjut Direktur Pendidikan Ditjen Bimas Hindu menekankan kembali 4 isu strategis yang dipaparkan Prof.Damriyasa secara terperinci dalam 20 isu strategis keumatan. Menurut dia ada hidden issue yang terselip dalam 4 isu diatas, yakni bagaimana sinergi PTKH turut membantu pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrim. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, imbuhnya menjadi lokomotif terhadap upaya mulia para stakeholder PTKH meningkatkan kualitas kesejahteraan umat melalui jalur pendidikan.
Ditambahkannya, pihak Ditjen Bimas Hindu terus mendorong peningkatan kualitas SDM Hindu tanah air dan secara khusus pada rapat perdana PPTKH kali ini, pihak Ditjen Bimas Hindu mendorong PPTKH segera merealisasikan Peradilan Agama Hindu didasarkan kajian-kajian akademik yang cermat dan komprehensif.
Terkait dengan hal diatas upaya strategis yang dilakukan Kemenag RI adalah dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya atau pendidikan umum kekhasan agama Hindu serta memperkuat jaringan PTKH dengan program NUHUN. Menurut pria yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Urusan Agama Hindu ini menjadi tanggungjawab moral semua stakeholder PTKH untuk mensukseskan program NUHUN agar realisasi PTKH terakreditasi unggul, peningkatan kualitas Jafung Dosen,beasiswa dosen, serta program RPL (Recognition Prior Learning) yang diinisiasi UNHI Denpasar meningkat demi kemajuan umat Hindu.
Untuk itu pihaknya terus mendorong harmoni regulasi agar PTKH-PTKH dapat meningkat status kelembagaannya. “Kita belum mengharmonisasi regulasi-regulasi terkait, misalnya Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang peningkatan status STHD Klaten menjadi STAH Jawa Dwipa, statuta terkait penegerian STHD Klaten menjadi STAH Jawa Dwipa” tandasnya. Kabar baik lainnya datang dari Palu, berdasarkan penjajakan kerjasama dengan jaringan yang telah dibangun, STAH Palu mendapat kesempatan beasiswa di Amerika.
Peluang ini menurutnya sejalan dengan upaya peningkatan kompetensi dosen, agar tidak terkesan jago kandang.Ia berpesan agar para akademisi Hindu harus didorong aktif menulis di media-media nasional, serta jurnal-jurnal bereputasi.
“Penguatan SDM Hindu hendaknya saling merangkul dan saling mengingatkan agar sinergi tersebut bermanfaat bagi kemajuan umat, pungkas Direktur Pendidikan Ditjen Bimas Hindu.