Persatuan Sopir Taksi Bali Suarakan Aspirasi Terkait Angkutan Berbasis Aplikasi Online

(Baliekbis.com), Ratusan sopir taksi kembali turun ke jalan, Rabu (3/5). Dalam aksinya, para sopir yang tergabung dalam Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab) ini kembali menyuarakan aspirasinya agar pemerintah menghentikan operasional angkutan berbasis aplikasi online di Pulau Dewata. Para sopir taksi yang mengenakan pakaian adat Bali ini semula berkumpul Parkir Timur Lapangan Niti Mandala Renon. Selanjutnya dengan berjalan kaki, mereka bergerak menuju Kantor Gubernur Bali, yang terletak di utara Lapangan Niti Mandala Renon. Sayangnya, mereka tidak bisa merangsek masuk areal Kantor Gubernur Bali, lantaran pintu ke luar dan masuk kantor tersebut dijaga ketat aparat kepolisian.

Para sopir taksi ini pun hanya diperkenankan untuk menyampaikan aspirasinya di depan pintu masuk Kantor Gubernur Bali. Menariknya di saat para sopir ini berorasi menyampaikan aspirasinya, mereka mendapat ‎informasi bahwa Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali sedang berada di dalam Kantor Gubernur Bali. Spontan saja para sopir taksi ini menjaga ketat pintu ke luar Kantor Gubernur Bali. Mereka minta pertanggungjawaban Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali terkait sejumlah kejanggalan, tak terkecuali dengan fakta masih beroperasinya angkutan berbasis aplikasi online hingga saat ini. Dalam orasinya, Koordinator Persotab I Wayan Witra, meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali agar berani menemui ratusan sopir taksi yang menyampaikan aspirasinya pada kesempatan tersebut. Bukan itu saja, Witra juga menuding Dinas Perhubungan sebagai biang keladi masih beroperasinya angkutan berbasis aplikasi online di Bali.

“Gubernur Made Mangku Pastika telah mengeluarkan surat rekomendasi penghentian operasional taksi online semacam Grab, Uber dan Go Car. Begitu juga dengan DPRD Bali. Tetapi Dinas Perhubungan justru malah membela Grab dan Uber. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali harus ke luar menemui dan memberikan penjelasan kepada kami,” tandas Witra. Pada kesempatan yang sama, Witra juga menyindir kuota 7.500 mobil transportasi umum non-trayek yang direkomendasikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Ia pun mendesak agar perhitungan itu bisa dijelaskan secara rasional. “Dari mana perhitungan tersebut? Harus dijelaskan,” tegasnya.‎

Beberapa saat berselang, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agung Sudarsana, akhirnya menemui massa aksi. Sudarsana didampingi Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Hadi Purnomo. Di hadapan ratusan sopir taksi ini, Sudarsana menjelaskan, kuota angkutan 7.500 non-trayek itu berdasarkan hasil kajian tahun 2015. Ia menegaskan, kebutuhan transportasi umum non-trayek di Bali sebanyak 20.085 unit. “Saat ini baru tersedia sebanyak 12.500 unit. Karena itu diperlukan 7.500 kendaraan lagi. Itulah penjelasan ilmiah dari rekomendasi tersebut. Semua berdasarkan kebutuhan,” urai Sudarsana. Sementara mengenai rekomendasi Gubernur Bali terkait penghentian operasional Grab dan Uber, Sudarsana menegaskan, aturan itu akan secara otomatis gugur jika ada aturan teknis serupa yang mengaturnya. Ia pun siap menjelaskan lebih lanjut mengenai hal itu, namun terbatas hanya kepada perwakilan demonstran saja. Usai mendengarkan penjelasan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, ratusan sopir taksi ini akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (ist)