Perseden Minta Pandis Tegakkan Regulasi Liga 3

(Baliekbis.com), Asprov PSSI Bali sebagai penanggung jawab Liga 3 Wilayah Bali 2017, diharapkan menegakkan regulasi yang sudah ditentukan PSSI Pusat, dalam menyikapi protes manajemen Perseden Denpasar terhadap Persekaba Bali yang jelas-jelas menurunkan pemain tidak sah yakni Noldy Saputra saat kedua tim bentrok di final Minggu (6 Agustus 2017) di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar.

Noldy Saputra yang mengenakan nomor punggung 7 saat final tersebut, masih tercatat di Klub Persibas Banyumas, Jawa Tengah yang merupakan klub profesional peserta Liga 2 PSSI Tahun 2017. Dari segi regulasi, pemain profesional tidak serta merta bisa main di Liga 3 yang masih amatir, setidaknya harus bisa menunggu setahun dan itu pun harus mendapat pengesahan dari PSSI Pusat. ”Saat di Persibas, Noldy main di posisi tengah. Namun saat di Persekaba main di posisi Winger. Karena itu, kami minta Asprov PSSI Bali menegakkan aturan, karena pelanggaran itu,” harap Sekum Askot PSSI Denpasar, Komang Merta, Senin (21/08/2017).

Ditambahkan, kedua kubu baik Perseden dan Persekaba Bali memang sudah dipanggil secara terpisah. Perseden dipanggil Sabtu (19/8), sedangkan Persekaba Bali sehari setelahnya yakni Minggu (20/8). Sudah pasti, masing-masing pihak punya argumen. Tinggal sekarang menunggu keputusan panitia disiplin (Pandis) bentukan Asprov PSSI Bali. “Kalau harapan saya sudah dari awal Perseden ajukan protes supaya aturan ditegakkan. Nah masalah sanksi jelas di pasal 2. Sekarang mau tidak, bisa nggak, berani tidak menerapkan aturan yang ada. Kalau ini tidak ditegakkan akan ada lagi masalah-masalah begini di kemudian hari,” beber Komang Merta.

Efek negatifnya karena akan menganggap biasa saja. Karena dari ketua panitia setiap mau main selalu bilang jika ada tim yang menggunakan pemain profesional dari liga 1, liga 2, liga 1 U-19 akan diskualifikasi. “Komitmen itu bisa terlaksana tidak,” tandas Komang Merta. Sebab, jika protes itu mengabaikan regulasi yang ada dan tidak ada putusan tegas soal protes keabsahan pemain, manajemen Perseden siap melakukan mekanisme selanjutnya yakni proses Banding ke Pandis. “Jika itu ditolak kami akan Banding ke Pandis ditembuskan ke PSSI Pusat, KONI Bali, Ketua Asprov PSSI Bali dan ke Badan Liga Indonesia,” jelas Komang Merta. Perlu diketahui Komisi Disiplin itu dijabat I Made Pakris, SH, MH dan Komisi Etik diduduki I Gede Wija Kusuma, SH, MH.

Pelatih Perseden Nyoman Ambara kembali menegaskan aturan sudah sepatutnya ditegakkan. Kata dia, karena regulasi Liga 3 khusus pasal 28 ayat 1 poin C, status pemain amatir. Pemain yang sudah terdaftar di Liga 1, Liga 1 U-19, dan Liga 2, tidak dapat bermain di Liga 3 pada tahun yang sama. Dan, Noldy statusnya memang masih pemain profesional. Diketahui jika Noldy awalnya asal klub PSHW Ajibarang Banyumas, menggunakan biodata kelahiran 1993. Mengajukan alih status ke Persibas Banyumas. Dari pemain amatir ke profesional. Alih status itu disetujui Joko Driyono pada tanggal 10 Mei 2017. Akhirnya Noldy didaftarkan ke Liga 2 melalui Persibas Banyumas, Jateng. Statusnya masih profesional, dan kini malah main di liga amatir membela Persekaba Bali. Sehingga permohonan alih status dan durasi waktu pengalihan status belum cukup. Dengan kondisi itu juara Persekaba Bali terancam dicabut. Karena merujuk dari regulasi pasal 35 poin 5, klub yang terbukti menggunakan pemain tidak sah akan dikenakan sanksi. Sanksi gol kekalahan ditambah 3 gol minus, kemenangan atau hasil imbang dibatalkan dan dinyatakan kalah 0-3, jumlah nilai kemenangan yang telah diperoleh dikurangi 3. (dek)