Personel Kodim Bangli Dibekali Penyuluhan Hukum

(Baliekbis.com), Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Cpn. Andy Pranoto M.Sc., membuka penyuluhan hukum Kodim 1626/Bangli, Kamis (9/8). Acara yang digelar di Aula Makodim 1626/Bangli dihadiri oleh seluruh Danramil jajaran Kodim 1626/Bangli, para Pasi Kodim, Bintara, Tamtama dan PNS Kodim serta anggota Minvetcadam IX/26 sebanyak 75 orang.

Dalam sambutannya Dandim mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada personel Kodim tentang hukum. Dengan memahami ketentuan hukum diharapkan para personel berpikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran karena akan merugikan diri sendiri dan keluarga serta satuan. “Semoga penyuluhan hukum ini dapat memberikan kontribusi positif bagi satuan sehingga dapat meminimalisir adanya pelanggaran oleh anggota,” ungkap Dandim.

Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh Kumdam IX/Udayana Letkol Chk. I Made Artawan Wisnu menerangkan penyuluhan hukum ini sebagai wahana untuk menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta memberikan wawasan kepada seluruh prajurit dan PNS Kodim Bangli agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan tugas.

Untuk menambah wawasan tentang hukum di lingkungan Kodim Bangli, Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam IX Udayana memberikan materi tentang pelanggaran disiplin dan sanksi administrasi, penyalahgunaan narkoba, asusila dan netralitas TNI. Di akhir ceramahnya Tim Penyuluh menyampaikan tentang kesiapan untuk membantu memberikan bantuan hukum kepada personel bila ada yang membutuhkan. “Kita dari Kumdam siap memberikan bantuan hukum bila di antara anggota ada permalahan hukum, tetapi kita berharap jangan ada permasalahan hukum,” jelas Letkol Artawan.(job)