Pertama di Indonesia, IHDN Deklarasikan Kampus Kerukunan Denpasar

(Baliekbis.com), Institut Hindu Dharma Indonesia (IHDN)  Denpasar menjadi motor penggerak dan mendeklarasikan kampus kerukunan pertama di Indonesia. Deklarasi kampus kerukunan ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Kartini,  Sabtu (21/4/2018) di kampus IHDN Denpasar.

Rektor IHDN Denpasar Prof. I Gusti Ngurah Sudiana berharap spririt dan vibrasi kerukunan kampus yang diinisasi dan dideklarasikan  di IHDN Denpasar memancar ke seluruh kampus di Indonesia. Sebab kerukunan ini merupakan modal untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang multietnik. “Kerukunan juga sebagai modal pembangunan manusia sehingga negara menjadi kuat dalam menghadapi berbagai tantangan,” imbuh Prof. Sudiana.

Kampus sebagai garda terdepan, kata Prof. Sudiana,  dalam dunia ilmiah dan akademik apalagi kampus agama harus mampu memberikan contoh dan memelihara kerukunan baik di internal kampus dan eksternal kampus, antar kampus dan masyarakat. Outputnya kampus nantinya menghasilkan generasi muda yang cerdas, berkualitas, berbudi pekerti yang luhu, punya jiwa mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai wujud ikhlas beramal dan bertaqwa kepada Tuhan.

Deklarasi kampus kerukunan IHDN Denpasar berisi kerukunan sebagai sprit dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selanjutnya memelihara kerukunan di kalangan civitas akademika IHDN Denpasar dan perguruan tinggi lainnya serta warga masyarakat di luar kampus melalui sikap yang inklusif, pluralis dan multikultur. Ketiga,  menjadikan kampus sebagai rumah kerukunan, toleran, dan harmoni berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana, Tat Tvam Asi, Satyam Sivam Sundaram dan Vasudeva Kutum Bakam. Keempat, mengembangkan kerukunan dimanapun berada dengan ajaran Agama Hindu yang menjiwai adat istiadat budaya dan kearifan lokal. Kelima,  menjadi pribadi yang rukun sesuai motto ikhlas, beramal, lima budaya kerja serta visi dan misi Kementerian Agama.

Keenam,  memegang teguh Pancasila, Bhineka Tunggal lka, NKRI dan UUD 1945 sebagai empat pilar kebangsaan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Terakhir,  mengaktualisasikan nilai kerukunan sebagai paradigma berpikir, berkata dan bertindak dalam menjaga kerukunan intern dan antar kampus dari ancaman sikap yang eksklusif dan intoleran.

Deklarasi dibacakan oleh Presiden BEM, Ketua DPM dan Ketua Yowana IHDN. Deklarasi ini juga diitandatangani oleh 16 perwakilan perguruan  tingggi negeri dan swasta se-Indonesia sebagai saksi bahwa IHDN Denpasar mengikrarkan diri sebagai kampus kerukunan  pertama di Indonesia.

Deklarasi disaksikan pula oleh Ketua Asosiasi Forum Kerukunan antar Umat Beragama se-Indonesia, Ida Pengelingsir Putra Sukahet, Deputi Kerukunan Kementerian Hukum dan HAM RI. Disaksikan juga oleh Rektor PTN dan PTS se-bali, perwakikan pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/ Kota se-Bali serta DPRD se-Bali. (wbp)