Pertamina Bali Hentikan Pengiriman Semua Produk BBM kepada SPBU yang Melakukan Kecurangan
(Baliekbis.com), Terkait berita Dispenser SPBU 54 801 32 yang berlokasi Jl. Gn. Soputan No.29, Pemecutan Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali yang dipasang Police Line, merespon informasi tersebut pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melalui Sales Area Retail Bali telah melaksanakan pengecekan ke lokasi SPBU.
Hasil pengecekan CCTV di SPBU oleh tim Pertamina ditemukan bahwa pada tanggal 3 April 2025, pukul 06.50 Wita Mobil Tangki BBM tiba dengan produk Pertalite sejumlah 16 KL dan terjadi pembongkaran BBM oleh oknum Awak Mobil Tanki tanpa adanya pengawas SPBU terkait.
Sebagai tindak lanjut pihak Pertamina wilayah Bali segera memberikan sanksi tegas berupa penghentian pengiriman untuk semua produk BBM kepada SPBU 54 801 32 terhitung mulai tanggal 11 April 2025 sampai tanggal 10 Mei 2025 untuk mempermudah Pihak Kepolisian dalam melakukan penyelidikan. Pemasangan spanduk informasi SPBU dalam pembinaan juga dilakukan di lokasi tersebut sambil menunggu hasil penyidian lebih lanjut dari pihak Kepolisian.
Pihak Pertamina juga mewajibkan SPBU melakukan beberapa perbaikan dalam aspek Operasional dan Pelayanan BBM kepada konsumen
Pihak Pertamina memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian terkait penindakan kepada pelaku kriminal yang melakukan kecurangan dalam penyaluran BBM serta mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM khususnya BBM bersubsidi.
Sementara itu Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar tengah mendalami dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Denpasar Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pagi, 3 April 2025, sekitar pukul 08.00 Wita, di SPBU Nomor 54.801.32 yang berlokasi di Jl. Gunung Soputan. Berdasarkan laporan masyarakat, sebuah truk tangki pengangkut BBM tampak mencurigakan saat melakukan pembongkaran muatan ke dalam tangki pendam di SPBU tersebut.
Dari keterangan warga, truk tersebut awalnya mengisi BBM ke tangki pendam bertutup biru, yang diketahui biasa digunakan untuk jenis Pertamax. Tak lama berselang, sopir dan kru truk melanjutkan pengisian ke tangki pendam bertutup putih, yang biasanya diperuntukkan bagi Pertalite—jenis BBM bersubsidi.
“Kami sudah memeriksa empat saksi, yakni karyawan SPBU berinisial IWK (41), sopir truk EAMK (37), kernet KAR (23), dan pengawas SPBU PGA (37),” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi Jumat pagi.
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli. “Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi,” ungkap Kasi Humas.
Leave a Reply