Pertanyakan Dana BKK Tak Cair, Puluhan Tokoh Masyarakat Nusa Penida Temui Bupati Klungkung

(Baliekbis.com), Puluhan tokoh masyarakat Nusa Penida menemui Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Kamis (18/10) siang di Kantor Bupati setempat. Para tokoh yang mengenakan pakaian adat itu mempertanyakan soal dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Kabupaten Badung yang disalurkan melalui Pemkab Klungkung tak bisa diterima warga.

“Padahal dana itu dimohon warga Nusa Penida kepada Bupati Badung tahun lalu dan Bupati Badung sudah merealisasikannya. Namun sampai saat ini bantuan itu belum diterima masyarakat,” jelas salah seorang tokoh sekaligus perwakilan masyarakat Wayan Muka Udiana.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu, Bupati Suwirta didampingi Plt. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) I Wayan Sumarta, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) I Wayan Wasta serta Kepala Dinas Kebudayan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung I Nyoman Mudarta.

Wayan Muka menjelaskan usulan permohonan BKK ke Kabupaten Badung disampaikan pada 2017 dan 2018. Pada Mei 2018, turun Surat Keputusan (SK) Bupati Badung terkait penerimanya. “Jadi kami menghadap bupati untuk mempertanyakan sekaligus memohon agar dana BKK dari Badung yang menurut SK sudah dikirim ke Pemkab Klungkung sebesar Rp 30 miliar itu,” ungkapnya.

Wayan Muka Udiana.

Dijelaskan lebih lanjut, warga mengusulkan bantuan tersebut untuk perbaikan 42 bangunan pura dan wantilan. Bahkan sebagian bangunan sudah dibongkar. Namun kini terancam terbengkalai karena belum cairnya bantuan tersebut.

Dampak lainnya, jika bantuan tak cair, kondisi itu akan sangat dirasakan mengganggu kegiatan pelaksanaan upacara keagamaan. “Jadi kami berharap Bupati Klungkung bisa membantu segera mencairkan dana bantuan Badung itu,” tegas Muka.

Dalam pertemuan itu, Bupati Klungkung Suwirta menjelaskan sesuai aturan bantuan dapat dicairkan jika sudah masuk Sistem Rencana Pembangunan Daerah (Sirenbangda). Namun usulan yang disampaikan warga tersebut tidak tercatat.

Karenanya Bupati mengaku tidak bisa mencairkannya. “Usulan itu tidak masuk Sirenbangda, bagaimana kami mencairkannya,” kata Suwirta. Bupati asal Nusa Ceningan, Kecamatan Nusa Penida ini membeberkan usulan permohonan BKK Pemkab Klungkung ke Kabupaten Badung awalnya sebesar Rp 62 miliar dan disetujui Rp 50 miliar. Dalam perjalanannya, kembali keluar SK Bupati Badung yang menyatakan besarannya Rp 66 miliar. Hanya saja jumlah tersebut peruntukannya dibagi dua. Yakni Rp 40 miliar untuk mendanai kegiatan pemkab dan sisanya untuk kegiatan masyarakat. “Usulan masyarakat ini yang tidak masuk Sirenbangda. Sehingga pencairannya tidak bisa diproses,” ujarnya. Bupati menyarankan agar usulan kembali disampaikan pada APBD Perubahan 2019.

Terkait kondisi yang terjadi, Muka Udiana mengaku akan menemui Bupati Badung Giri Prasta agar warga bisa dibantu. Ditegaskan usulan bantuan ke Badung karena pertimbangan PAD yang besar dan memiliki solidaritas dan loyalitas yang tinggi terhadap kabupaten lain. Bahkan sudah dibukakan pintu bahwa masyarakat boleh langsung memohon. Ia berharap tak ada unsur politik dalam masalah ini.

Terkait bangunan yang sudah dibongkar, warga dipastikan sangat sulit mencari solusi pendanaan untuk pembangunannya. “Kalau bantuan ini mentok, satu-satunya jalan, kami akan berkoordinasi kembali dengan Bupati Badung. Kami yakin akan diberikan solusi untuk membantu masyarakat,” imbuh Muka Udiana didampingi sejumlah tokoh lainnya. (bas)