Pertemuan Lembaga Finance dan Perbankan dengan AWK, FIFGroup Ikuti Arahan Pemerintah Bantu Relaksasi Debitur Terdampak Covid-19

(Baliekbis.com),Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Bali Arya Wedakarna memberikan apresiasi kepada lembaga finance dan perbankan di Bali yang telah memberikan pelayanan yang baik terkait restrukturisasi tunggakan pembayaran.

“Jika melihat sosio-culture masyarakat Bali, bahwa rakyat Bali memiliki tingkat kepatuhan yang baik maka saya berharap tata kelola penanganan kewajiban bayar para konsumen di Bali akan menjadi ‘role model’ untuk daerah lainnya di Indonesia,” Arya Wedakarna (AWK) saat pertemuan dengan berbagai lembaga finance dan perbankan Rabu (29/4/2020) di Sekretariat DPD RI Denpasar.

Menurut AWK pertemuan itu juga untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan dan pengaduan konsumen terkait kredit mereka akibat dampak Covid-19. Disebutkan ada 177 pengaduan yang masuk saat ini. Dalam pertemuan hadir dari kalangan finance dan perbankan serta pihak OJK Bali.

Arya Wedakarna (AWK)

Terkait pertemuan tersebut FIFGROUP yang disampaikan oleh Made Kunang Sw selaku Branch Manager FIFGROUP Denpasar mengatakan pihaknya senantiasa mengikuti arahan pemerintah dalam hal ini Regulasi dari OJK. “Dalam kondisi ini mari ‘hand in hand’ untuk memberi arahan, penjelasan dan sosialiasi OJK kepada debitur yang terkena dampak pandemi Covid-19,” tegasnya.

FIFGROUP juga senantiasa membantu seluruh konsumen setianya yang mengajukan relaksasi sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh OJK. Dalam hal ini, konsumen dapat langsung mendatangi kantor FIFGROUP di seluruh Bali untuk melakukan pengajuan (tanpa dikenakan biaya administrasi). “Terhadap konsumen yang melakukan pengaduan ke AWK center, kami menerima baik masukan apapun dan kami akan menindaklanjuti sesuai dengan Regulasi OJK,” pungkas Kunang. (ist)