PHDI Rangkul Lembaga Adat dan Pemerintah Gianyar
(Baliekbis.com), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Gianyar melaksanakan penyuluhan keagamaan selama tujuh hari, 1-7 Juni 2018 pada tiap-tiap kecamatan. Salah satu tujuan kegiatan ini adalah menyamakan visi misi antara PHDI, desa pakraman atau Majelis Madya Desa Pakramab (MMDP) dan pemerintah. “Kami ingin ada persamaan persepsi sehingga peran masing-masing lembaga jelas dan terintegrasi satu sama lain,” jelas Sekretaris PHDI Kabupatren Gianyar, Pande Ngurah Karyawan, saat penyuluhan di Desa Mas, Jumat (1/7).
Dikatakan Pande Karyawan, selama ini PHDI dan lembaga adat serta pemerintah terkesan belum satu visi dan misi, sehingga dalam kegiatan penyuluhan atas dukungan Pemkab Gianyar ini dilibatkan seluruh tokoh-tokoh yang selama ini mungkin jarang bertemu, seperti pemerintah, MMDP, dan para sulinggih untuk duduk bersama membuat suatu rancangan yang bisa menjadikan landasan bagi umat dalam melakukan tattwa, susila dan upakara.
“Kegiatan ini juga menunjukkan kepada umat tidak ada lagi dualisme kepemimpinan dalam internal PHDI. Semua sekarang bersatu,” tegas Pande Karyawan. Dalam penyuluhan bertajuk “Melalui Penyuluhan PHDI Kabupaten Gianyar Kita Tingkatkan Serada Bhakti Dalam Konsep Satyam Siwam Sundaram” di Desa Mas, hadir sebagai pembicara Darmaupapathi PHDI Kabupaten Gianyar Ida Pedanda Gede Made Putra Kekeran dengan membawakan materi “Pendalaman Tatwa dan Sasana Dalam Penyiapan Sarana Upakara Keagamaan”. Hadir pula sebagai pembicara Ida Pedanda Wayahan Bun Griya Sanur Pejeng bersama Pande Ngurah Karyawan dengan membawakan materi Swadharma Parisada, serta Guru Mangku Kompyang Rupa dengan materi Menjaga Kesucian Pura dengan Konsep Satyam, Siwam, Sundaram. Para peserta terdiri dari pengurus PHDI kecamatan, pimpinan adat dan desa dinas serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu Ida Pedanda Gede Made Putra Kekeran mengatakan, selain bertujuan memberikan pengertian secara umum kepada umat terkait upacara keagamaan, penyuluhan juga bertujuan penyamaan visi dan misi antara PHDI, lembaga adat dan pemerintah sehingga tidak terkesan berjalan sendiri-sendiri. Penting pula dilibatkan ketiga unsur ini setiap mengambil suatu kebijakan baik menyangkut adat dan agama.
“Jika ada umat kita yang beban terhadap aturan keagamaan atau adat, mari kita bersama-sama membedahnya dan mencarikan solusi agar kelak tidak menjadi beban lagi,” terang Ida Pedanda Kekeran, terkait pertanyaan dari seorang peserta terkait maraknya umat yang melakukan kremasi.
Menurut Ida Pedanda Wayahan Bun, tradisi kremasi adalah budaya luar dan tidak cocok dilakukan di Bali. Jika ini membudaya maka akan mengancam kelangsungan desa pakraman. Untuk itulah diperlukan kegiatan penyuluhan dengan melibatkan seluruh komponen sehingga secepatnya ada solusi. Selanjutnya penyuluhan dilaksanakan di kecamatan lain dengan narasumber berbeda-beda. (hww)