PHDI Tandatangani MoU dan PKS dengan Kementerian Agama
(Baliekbis.com), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat tandantangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Hal ini juga bersamaan dengan penyelengaraan Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta pada Kamis, 25 Juli 2024.
Made Sumadi Arta, Ak., M.M., yang menjabat sebagai Bendahara Umum PHDI Pusat dalam kesempatan tersebut, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan Hindu di Indonesia.
“Kegiatan ini sangat baik untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam mendukung pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan serta penelitian di bidang keagamaan. Harapannya PHDI sebagai lembaga umat Hindu, selalu dilibatkan dalam proses-proses seperti ini,” terang Made Sumadi.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, diikuti dengan sesi diskusi kelompok terarah yang melibatkan perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga. Diskusi tersebut membahas berbagai isu strategis dan mencari solusi inovatif untuk tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program pendidikan dan penelitian keagamaan. Setelah sesi FGD, dilakukan penandatanganan MoU dan PKS antara Kemenag RI dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan program-program yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat luas. PHDI siap mendukung dan berkontribusi aktif dalam berbagai program kerja sama ini, terutama dalam bidang pendidikan dan penelitian agama Hindu,” jelas Made Sumadi.
Acara ditutup dengan foto bersama para peserta dan penandatanganan dokumen kerja sama, menandai awal baru dari kemitraan yang harmonis dan produktif antara berbagai instansi pemerintah dan lembaga keagamaan di Indonesia.