PHRI Bali Jalin Kerja Sama dengan BNNP Bali dalam Pencegahan Narkotika di Sektor Pariwisata

(Baliekbis.com), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan akomodasi pariwisata.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara kedua belah pihak di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (18/9/24). Acara juga dihadiri Ketua PHRI Kabupaten/Kota se-Bali.

Ketua PHRI Bali, Prof Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan sangat menyambut baik dan mengapresiasi upaya BNNP Bali dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di akomodasi pariwisata di bawah naungan PHRI Bali.

Menurut Cok Ace, sebagian besar pelaku kejahatan narkotika yang melibatkan akomodasi pariwisata memilih jenis villa untuk menjalankan aksinya. Terbukti dengan penggerebekan lokasi yang diduga digunakan sebagai pabrik narkotika di Bali beberapa bulan lalu.

“Sebagian besar akomodasi yang dipilih pelaku yaitu villa, jika di rumah saudara atau sahabatnya sangat jarang terjadi. Sebagian besar kriminalitas narkoba ada di akomodasi di villa,” kata Cok Ace.

Cok Ace juga menyampaikan, saat ini PHRI Bali sudah bekerjasama dengan Polda Bali, BNPB dan instansi lainnya dalam mengawasi peredaran gelap narkotika di lingkup kerjanya yang intinya memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan, terlebih lagi Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Lebih lanjut Cok Ace mengatakan, saat ini PHRI menaungi 18 asosiasi yang sudah barang tentu sangat sulit diawasi secara menyeluruh. Dirinya menyampaikan, kedisiplinan para pemilik restoran dan hotel di Bali agar segera mendaftarkan diri sebagai anggota PHRI Bali.

Mengenai sanksi, Cok Ace mengatakan apabila ditemukan manajemen hotel yang bersangkutan terbukti ikut terlibat dalam kejahatan narkotika, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.

“Apabila manajemen terbukti ikut terlibat, kami pastikan sanksi tegas menanti,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat SIK, MH dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan kepada PHRI Kabupaten/Kota Se-Bali agar selalu semangat bekerja dan pantang menyerah, karena anggota PHRI juga memiliki tugas yang penting dalam mencegah peredaran dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkup kerjanya.

Adapun ruang lingkup kerjasama antara BNN Provinsi Bali dengan PHRI Bali antara lain:

a) Diseminasi informasi, edukasi dan advokasi di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;

b) Publisitas dan Kampanye Anti Narkoba di lingkungan kerja dan lingkungan yang berada di bawah kewenangan PHRI Bali.

c) Optimalisasi peran serta dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan kerja PHRI Bali dengan asistensi BNN Provinsi Bali.

d) Deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan kerja di bawah kewenangan PHRI Bali.

e) Pemanfaatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan BNN Provinsi Bali dan PHRI Bali.