Pilgub Bali 27 Juni 2018, Sedot Anggaran 229 Miliar

(Baliekbis.com), Pilgub Bali dipastikan akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang. Selain PIlgub, juga saat yang sama digelar Pilkada Gianyar dan Klungkung. Untuk Pilgub Bali saja  anggarannya Rp 229,360 miliar, naik hampir dua kali dibandingkan pilgub 2013 yang menyerap dana Rp 130 miliar. Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bali I Dewa Raka Sandi mengatakan hal itu, Selasa (15/8/2017) saat ditanya persiapan Pilgub.

Pembengkakan anggaran tersebut menurut Raka Sandi karena pilgub lalu tidak difasilitasi KPU. Dikatakan anaggaran Rp 229 miliar lebih itu pencairannya akan bertahap yakni di tahun 2017 ini RP 100 miliar, selanjutnya ada pencairan Rp 25 miliar pada anggaran perubahan dan sisanya pada tahun 2018.  Dikatakan Raka Sandi untuk Pilgub Bali hanya berlangsung satu putaran dimana pemenangnya adalah pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak. “Kecuali kalau ada pemungutan suara ulang. Beda dengan Pilgub Jakarta yang diatur dengan UU khusus sehingga bisa dua putaran,” ujarnya.

Dikatakan pihaknya saat ini sedang melaksanakan sosialisasi dan pendataan data pemilih dan regulasi tentang pencalonan.  Demikian pula untuk logistik tengah dilakukan perencanaan sambil memastikan data DPT (Daftar Pemilih Tetap). “DPT pada Pilgub ini diperkirakan 3,2 juta, meningkat dibandingkan PIlgub lalu,” jelasnya. Soal calon dikatakan untuk perorangan harus sudah masuk paling lambat bulan November 2018 agar selanjutnya  bisa dilakukan verifikasi dan bagi pasangan calon pendaftarannya pada Januari 2018. Ketua KPU Bali juga menjelaskan sebagian pemilih belum memiliki e KTP meski sudah melakukan perekaman. “Hal ini  sedang dibahas untuk dicarikan solusinya,” ujarnya. (bas)