Pintu Pura Digembok, Puluhan Pratisentana Shri Nararya Kreshna Kepakisan Sembahyang dari Jalan

Demi rasa keadilan diputuskan untuk ikut menggembok pintu masuk Pura meski dengan perasaan penuh keprihatinan. Barangkali ini merupakan salah satu ‘cara’ di samping rasa keadilan.

(Baliekbis.com), Puluhan Pasemetonan Pratisentana Shri Nararya Kreshna Kepakisan yang hendak sembahyang di Pura Dalem Agung Pura Kawitan Shri Nararya Kreshna Kepakisan (PSNKK), Minggu (5/6) terpaksa melakukannya dari pinggir jalan di luar areal Pura yang berlokasi di Banjar Dukuh, Gelgel Klungkung. Hal itu terjadi karena seluruh pintu masuk Pura digembok oleh kelompok tertentu yang mengaku sebagai pengempon, pengemong dan penyungsung Pura.

Sejumlah petugas keamanan tampak turun ke lapangan memantau kegiatan yang cukup membuat suasana terlihat menegangkan. Pasalnya karena tak bisa masuk Pura, usai sembahyang, pasemetonan kemudian melakukan aksi (balasan) menggembok seluruh pintu pagar masuk pura. Sehingga di tiap pintu masuk Pura terdapat dua kunci.

“Biar adil kami sebagai pemilik pura juga gembok pintu ini. Kedatangan kami mau sembahyang sekaligus bersih-bersih serangkaian akan digelarnya pujawali di Pura ini pada Sabtu (18/6) mendatang, namun tidak bisa masuk karena seluruh pintu masuk pura digembok,” jelas Perwakilan Prajuru dan Pengurus Pura Gusti Made Putera (Ketua Bidang Pembangunan) didampingi Sekjen Made Legawa, Gusti Agung Ardhana selaku Ketua Yayasan serta Ketut Ngastawa (Ketua Bidang Sosial, Politik dan Hukum).

Sesuai rencana selain melakukan persembahyangan ngaturang pejati, pengurus beserta umat akan memasang tetaring jelang piodalan pada Sabtu (18/6) mendatang. Namun karena semua pintu digembok, rencana itu batal.

Salah satu pintu masuk Pura yang kini digembok. 

Menurut I Gusti Made Toya Ketua Pengurus Nayaka Kabaten Gianyar, beberapa hari sebelumnya tepatnya pada 29/4 Pura digembok sehingga acara mejaya-jaya dan pelantikan Yowana Bhakti dan Satria SNKK dilakukan di luar.

“Saat itu sebenarnya kami bermaksud melaporkan ke polisi karena telah menggembok pura dan menghalang-halang kami melakukan persembahyangan. Beberapa hari kemudian dibuka kembali. Selanjutnya kami memasang tataring di Pura, namun belakangan diketahui telah dibongkar. Kami heran kok berani-beraninya mereka menggembok pura dan bahkan menurunkan dan membuang tetaring itu,” ujar Gusti Made Toya.

Dijelaskan, karena pandemi Covid-19 dan pertimbangan kesehatan semeton dan krama lebih utama dan tetap menjaga kondusivitas lingkungan, kami dipaksa tidak melaksanakan tiga kali pujawali. Kini setelah pandemi, rapat Pengurus Pusat PSNKK, Nayaka se-Bali, Yowana Bhakti dan Satria SNKK pada pada 30 April lalu memutuskan agar dapat melaksanakan pujawali.

Melihat perkembangan itu, kami sempat dimediasi secara sepihak oleh Bendesa Adat Gelgel. Dan setelah dijelaskan masalahnya, beliau dapat memahami dan berjanji akan melakukan hal sama dengan pihak sebelah.

Karena mediasi tak kunjung dilakukan, kami sempat bertanya kapan dan bagaimana perkembangan. Diperoleh infornasi mereka tidak mau memenuhi undangan mediasi dari Bendesa Adat Gelgel. “Upaya serius dari Bendesa Adat Gelgel tidak mendapat respons,” ucap I Gusti Made Toya.

Foto bersama usai persembahyangan

Selanjutnya, atas pertimbangan seperti itu, demi rasa keadilan dan sebagainya, pihaknya memutuskan untuk ikut menggemboknya meski dengan perasaan penuh keprihatinan. “Barangkali apa yang kami lakukan ini merupakan salah satu cara di samping rasa keadilan,” tambah I Gusti Made Toya.

Salah seorang pengurus Ketut Ngastawa menegaskan upaya penyelesaian masalah di Pura ini sudah dilakukan beberapa kali, namun mentok alias tidak menemukan solusi. Bahkan masalahnya sudah dimediasi di Polsek Klungkung, ke Pemkab Klungkung dan aparat. “Mereka senantiasa berlaku arogan dan selalu menyebut pokoknya, ‘cutetne’, saya pemilik Pura. Dengan sikap itu, jelas kami tidak terima. Kami selaku pemilik Pura tidak akan tinggal diam, kalau sampai gembok kami dibongkar kami akan lakukan tindakan,” tegas Ngastawa.

Sumber penting di Klungkung mengatakan masalah ini harus segera dicarikan solusinya. Sebab dengan digemboknya pintu masuk Pura selain bisa menimbulkan masalah hukum, juga berdampak bagi ribuan umat yang akan melakukan persembahyangan. Sebagaimana disampaikan salah seorang Pengurus Pasemetonan PSNKK, ada sekitar 300 ribu penyungsung Pura sebagai anggota PSNKK yang tidak saja tersebar di seluruh Bali juga hingga ke Jawa dan Lombok. (bas)