Pj. Gubernur Mahendra Jaya Lantik Jendrika Sebagai Penjabat Bupati Klungkung
(Baliekbis.com), Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya melantik dan mengambil sumpah jabatan I Nyoman Jendrika sebagai Pj. Bupati Klungkung dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Sabtu (16/12/2023). Jendrika yang sebelumnya menjabat sebagai inspektur di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengisi posisi sebagai Penjabat Bupati Klungkung hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati definitif hasil Pemilukada Tahun 2024. Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Pj. Gubernur Bali, dilanjutkan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan dan fakta integritas. Prosesi berikutnya adalah pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan dan penyerahan SK Mendagri.
Pj. Gubernur Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Jendrika yang diberikan kepercayaan mengemban amanah sebagai Pj. Bupati Klungkung. Menurutnya, kewenangan yang dimiliki oleh Pj. Bupati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan di daerah tidak berbeda jauh dengan pejabat definitif. Meskipun terdapat beberapa hal yang harus dilakukan dengan persetujuan Mendagri. Bahkan menurutnya seorang penjabat bupati mempunyai tugas dan tanggung jawab berat karena mengisi kekosongan jabatan di tahun politik.
Lebih jauh ia menambahkan bahwa pelantikan Pj. Bupati adalah konsekuensi pelaksanaan Pemilukada serentak pada Tahun 2024. “Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati, diangkat penjabat bupati sampai dengan dilantiknya bupati hasil pemilihan serentak nasional pada Tahun 2024,” terangnya. Sesuai dengan SK Mendagri tertanggal 13 Desember 2023, Jendrika ditetapkan sebagai Pj. Bupati Klungkung dengan masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Oleh sebab itu, Pj. Bupati Nyoman Jendrika diminta memanfaatkan waktu sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan pengabdian maksimal untuk masyarakat Klungkung.
Selanjutnya, Mahendra Jaya memaparkan sejumlah tugas utama yang harus diemban seorang Pj. Bupati. Pertama, Pj. Bupati bertugas menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan melanjutkan program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh kepala daerah sebelumnya, dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan. Kedua, seorang Pj. Bupati harus mampu menjaga stabilitas politik dan keamanan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung dengan baik sehingga dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Tugas utama yang ketiga adalah melaksanakan program-program prioritas nasional, diantaranya pengendalian inflasi, penuntasan kemiskinan ekstrem dan pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta mengatasi persoalan pengangguran. Dalam upaya mempercepat pencapaian target dari berbagai kebijakan prioritas tersebut, ia menyarankan Pj. Bupati Klungkung menerapkan pola “ngrombo” atau bergotong royong dengan menyertakan filantropis, pelaku usaha dan stakeholder lainnya. Tugas berikutnya yaitu mendukung dan memfasilitasi seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga stabilitas politik, pemerintahan, dan keamanan. Karena tanpa stabilitas yang kuat, program pemerintah akan sulit untuk dijalankan secara optimal.
Ditambahkan olehnya, saat ini Pemilu Presiden telah memasuki tahapan kampanye dan ia bersyukur sejauh ini kondusifitas Indonesia dan Bali khususnya masih terjaga dengan baik. “Hal ini tidak lepas dari peran serta seluruh stakeholder, diimbangi karakter masyarakat Bali yang sangat patuh dengan norma, saling menghargai serta senang kedamaian. Situasi kondusif ini harus terus kita jaga bersama. Aparatur negara harus menjadi role model netralitas dan profesionalitas agar Pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil,” paparnya. Tugas lainnya, Pj. Bupati sebagai pimpinan Forkopimda di Kabupaten diharapkan mampu menjalin hubungan yang baik dengan pimpinan DPRD, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan di daerah serta membangun sinergi dengan Pemprov dan pemerintah pusat guna menyelaraskan pembangunan antar tingkatan pemerintahan.
Masih dalam arahannya, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyinggung upaya pengendalian inflasi jelang pergantian tahun. Menurutnya, pengendalian inflasi bisa dilakukan dengan menjaga ketersediaan pasokan kebutuhan pokok, memastikan kelancaran distribusi dan memastikan keterjangkauan harga.
Menutup sambutannya, Mahendra Jaya menyampaikan terima kasih kepada I Nyoman Suwirta selaku Bupati Klungkung periode 2013-2018 dan 2018-2023. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada I Made Kasta yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati lanjut Plt. Bupati Klungkung. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj. Bupati Klungkung dihadiri oleh jajaran Perwakilan DPRD Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Forkopimda Bali, Bupati/Walikota, Pimpinan OPD Pemprov dan Pemkab Klungkung.