PKM Undwi di Anggabaya Perangi Sampah Plastik
(Baliekbis.com), Universitas Dwijendra (Undwi) Denpasar melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan mengangkat tema “Peduli Lingkungan Bebas Sampah Plastik” di Banjar Angabaya, Kelurahan Penatih, Sabtu (30/3).
“Peserta yang hadir dalam pelaksanaan PKM Undwi yakni Lurah Penatih, Camat Denpasar Timur (Dentim), Ketua Yayasan Undwi, dosen, dekan, BEM, mahasiswa di masing-masing fakultas, dan masyarakat setempat,” ujar Plt. Rektor Undwi Dr.Ir. Putu Gde Ery Suardana,M.Erg.
Menurut Ery Suardana, pelaksanaan PKM ini juga menghadirkan dua narasumber yakni Dekan Fakultas Hukum Undwi, Dr. A.A Sagung Ngurah Indra Dewi, SH, MH dan Dekan Fakultas Pertanian Undwi Dr.Ir.Gede Sedana, M.Sc.M.MA. Pelaksanaan PKM juga tidak terlepas dari Tri Dharma Pergururuan Tinggi (PT) di Undwi.
“Bahkan dari tema Peduli Lingkungan Bebas Sampah Plastik ini adalah untuk mendukung Program Walikota (Perwali) Nomor 36 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Sekaligus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan bebas dari sampah plastik,” terangnya.
Sementara Camat Dentim, Wayan Herman, S.Sos. mengatakan apa yang dilakukan oleh Undwi lewat pelaksanaan PKM tentu bisa memberikan manfaat yang baik buat masyarakat Kota Denpasar terutamanya masyarakat di Desa Angabaya, Kelurahan Penatih, Kecamatan Dentim lewat sosialisasi Peduli Lingkungan Bebas Sampah Plastik sesuai dengan tema yang diangkat.
“Karena dari hasil penelitian yang dilakukan oleh sejumlah PT selama ini yang paling banyak ditemukan dari jenis plastik adalah pipet, botol kemasan, dan tas kresek. Melalui pelaksanaan PKM
paling tidak bisa memberikan kesadaran buat masyarakat terkait bahaya yang ditimbulkan oleh jenis plastik ini seperti banjir, munculnya berbagai kuman penyakit, dan lain sebagainya,” ucapnya.
Wayan Herman menjelaskan, terkait pengurangan penggunaan kantong plastik di Dentim, mulai dari awal dikeluarkannya Perwali Nomor 36 dan Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 hingga hari ini sudah dirasakan ada nilai tambah buat masyarakat yakni masyarakat sudah mulai menjauhi berbagai jenis plastik.
“Selain itu, untuk bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti atur Perwali Nomor 36 dan Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018. Pihaknya juga sudah banyak menempatkan Bank Sampah yang kini sudah dikelola dengan baik di masing-masing kelurahan yang ada di Kecamatan Dentim dengan tujuan agar kedepanya di Dentim bisa menjadikan kawasan bersih terbebas dari sampah plastik,” jelasnya.
Kumudian, dari masyarakat Banjar Angabaya, Kelurahan Penatih, Kecamatan Dentim sangat berterimakasi sekali dengan dilaksanakan PKM oleh Undwi.
“Karena pelaksanaan PKM ini, buat kami warga Banjar Anggabaya tentu bisa mendapatkan masukan yang luar biasa tentang bagaimana menjaga lingkungan bersih terbebas dari sampah plastik,” imbuh warga.
Ketua Yayasan Undwi, Dr. I Ketut Wirawan, SH, M.Hum berharap agar kedepanya masyarakat Anggabaya bisa dan mau menjaga lingkungannya agar tetap bersih terbebas dari sampah plastik. “Dari Yayasan Dwijendra melalui Undwi nantinya akan rutin melaksanakan PKM setiap tahunya. Karena pelaksanaan PKM adalah bagian Tri Dharma PT di Undwi dan juga bagian dari Pendidikan Karakter yang akan terus ditanamkan kepada seluruh mahasiswa kami. Pihaknya juga berharap agar pelaksanaan PKM Undwi sepenuhnya di dukung oleh Pemkot Denpasar,” pungkasnya.(sus)