Positif, Asuransi Bersinergi dengan LPD
(Baliekbis.com), Masuknya lembaga asuransi kredit ke LPD dinilai positif dalam hal memberikan perlindungan bagi nasabah LPD. Namun kerjasama ini harus dikaji dengan baik terutama menyangkut legalitas dan kredibiltas asuransi yang bersangkutan. Demikian disampaikan Ni Wayan Suarmi, S.H., salah seorang pengamat yang memiliki pengalaman cukup mendalam di bidang perasuransian ketika ditemui di Denpasar, Kamis (7/12). Dijelaskan banyak kalangan mengetahui kehidupan LPD dalam mengelola dana krama adat/pakraman tumbuh sangat subur. Dengan kondisi LPD seperti itu tidak sedikit berbagai penawaran datang dari berbagai jenis lembaga penjamin kredit. “Hal ini sangat bagus dan tepat sepanjang lembaga tersebut legal dan kredibilitasnya bagus, seperti halnya perbankan yang dijamin lembaga penjamin simpanan (LPS),’’ungkap Suarmi, S.H. “Jadi prinsip kehati-hatian sangat perlu dalam kerja sama itu agar nantinya tak sampai merugikan LPD itu sendiri. Jadi harus dipilih lembaga asuransi yang sehat,” jelasnya.
Para pengelola LPD yang dipercaya oleh krama adatnya jika berminat mengasuransikan jiwa kredit krama, seyogyanya tidak segan-segan berkoordinasi dengan LPD yang sudah berhasil dalam melaksanakan kerja sama dengan lembaga asuransi. “Jangan sampai nama lembaganya ada, padahal sesungguhnya sudah gulung tikar,” tambah Ni Wayan Suarmi, S.H. seraya menjelaskan ada kasus sebuah lembaga yang gulung tikar tahun lalu. Untungnya hal itu bisa diambil alih oleh sebuah asuransi lain, sehingga tak sampai merugikan LPD yang mengasuransikan kredit kramanya. (wiris)