PPDB 2019, Kadisdik Bali Jamin Tak Ada Surat Sakti dan Titipan
(Baliekbis.com),Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 ini dijamin berjalan sesuai aturan.
“Kita jamin PPDB tak ada main titipan atau surat sakti. Semua akan berjalan sesuai Permendikbud,” tegas Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bali Boy Jayawibawa kepada wartawan Selasa (18/6/2019) usai
acara coffee morning bersama rektor perguruan tinggi negeri dan kepala dinas pendidikan se-Bali, di Kantor Ombudsman RI Provinsi Bali.
Acara tersebut juga sekaligus dirangkai dengan Deklarasi Penerimaan Mahasiswa Baru dan Peserta Didik Baru tahun 2019 yang bebas dari maladministrasi. Boy menambahkan dalam PPDB ini sudah ada sistemnya. Jadi tak akan ada titipan atau surat sakti. “Sampai saat ini belum ada itu. Silakan cek ke posko informasi,” ujar Boy.
Dengan adanya Permendikbud tambah Boy pihaknya menjamin PPDB terbebas dari titipan maupun surat sakti. Dengan sistem yang berlaku sekarang juga tak ada lagi sekolah berkasta, semua merata kualitasnya. Ia juga mengajak semu pihak bersama-sama ikut mengawasi PPDB agar berjalan bersih dan transparan.
Sementara itu Ketua Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan dari pertemuan itu diharapkan bisa membangun sistem persekolahan yang lebih baik dan transparan.
“Kalau ada pejabat yang main titip-titip dan pakai surat sakti, agar disampaikan ke pihak terkait. Kalau tak berani sampaikan saja ke Ombudsman, nanti kita yang umumkan,” tegasnya.
Umar menambahkan pihaknya juga membuka posko pengaduan sehingga masyarakat bisa menyampaikan bila ada temuan atau pelanggaran terkait pelanggaran PPDB.
Terkait kuota rombel, Umar mengakui menemukan sering kuota yang digeser dari 38 ke 40. Padahal sudah ada sanksinya. “Kalau melanggar kuota maka dana BOS akan distop,” tegasnya. Di sisi lain Ketua Ombudsman juga menyinggung ketidakhadiran Unud dalam deklarasi tersebut. “Padahal sebelumnya dikatakan akan hadir. Gak tahu kok gak ada yang datang,” ujarnya. (bas)