PPDB Lebihi Kuota Rombel, BMPS Bali Temui Anggota DPR RI Nyoman Parta
(Baliekbis.com), Ketua BMPS Bali Gede Ngurah Ambara Putra bersama tim mendatangi Aanggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDIP Nyoman Parta, Minggu (24/4) untuk menyampaikan aspirasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 yang dirasakan masih ada dilema mengenai jalur belakang atau masalah kelebihan kuota untuk rombongan belajar (rombel).
Dari kunjungan tersebut, Ngurah Ambara juga memohon pemerintah untuk tidak terlalu banyak mendirikan sekolah negeri baru khususnya SMK/SMA. “Kalau bisa pemerintah selain bisa membina sekolah negeri juga musti ikut membina sekolah swasta yang ada agar bisa saling bersama-sama bersinergis dalam memajukan dunia pendidikan supaya menjadi lebih maju,” terangnya.
Dikatakan kuota rombel sebesar 36 semestinya tidak boleh ada toleransi lagi. Biarkan berjalan sesuai dengan kebutuhan yang ada. “Takutnya kalau dipaksakan melebihi kuota yang sudah ditentukan akan bisa berdampak krodit pada rombel itu sendiri yang sudah sepenuhnya disesuikan,” imbuhnya.
Dari kunjungan aspirasi yang disampikan oleh BMPS Bali bersama tim, Nyoman Parta menegaskan akan menyampaikan aspirasi apa yang menjadi kendala BMPS Bali terkait pelaksanaan PPDB SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023. Atas masukan dari BMPS Bali, pihaknya akan mengawal dan menyampaikan aspirasi ini ke Komisi X yang membidangi Pendidikan. Meskipun tak berada di komisi tersebut namun tetap berkewajiban mewadahi aspirasi seluruh warga Bali.
Menanggapi masalah guru, dimana hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia yang diangkat menjadi guru ASN PPPK, tak terkecuali guru-guru di Bali, sehingga sekolah-sekolah swasta menjadi kekurangan guru, sejatinya, guru-guru yang memiliki kualitas dan ‘cakap’ dalam proses belajar mengajar bisa tetap mengajar di sekolah asal. “Bukan harus dipindahkan kesana-kesini,” tambahnya. (sus)