PPDB SD 17 Dauh Puri Dimajukan

(Baliekbis.com), Membeludaknya minat orang tua menyekolahkan anaknya di SD 17 Dauh Puri, membuat pihak sekolah mengajukan permakluman untuk melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018 lebih awal. “Kebijakan memajukan waktu pelaksanaan PPDB didasarkan pertimbangan seandainya ada calon siswa yang tidak diterima di SD 17 Dauh Puri, calon siswa tersebut bisa mendaftar di SD lainnya,”kata Kepala SD 17 Dauh Puri Denpasar Ida Bagus Md. K. Dharma Putra, Rabu (7/6/2017).

Untuk hal itu pihaknya sudah mengajukan surat permakluman kepada Walikota Denpasar dengan menyertakan tembusan kepada Kadis Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Bali, Kadisdik Kota Denpasar, Ketua DPRD Kota Denpasar, Kepala UPT. Dinas Dikpora Kec. Denpasar Utara, Kepala desa Dauh Puri Kaja, serta Kepala Dusun Mekarsari. Diakuinya, selama ini SD 17 Dauh Puri merupakan salah satu Sekolah Dasar favorit di Kecamatan Denpasar Utara, sehingga setiap tahun jumlah calon siswa yang berkeinginan bersekolah di tempat tersebut membeludak. Ini sesuatu hal positf karena  secara tidak langsung menunjukkan kualitas sekolah ini. Cuma sayangnya karena keterbatasan ruang belajar membuat pihak sekolah harus selektif  menyeleksi calon siswa. “Selama ini pihak sekolah sesungguhnya telah berupaya mengajukan proposal terkait penambahan ruang belajar dengan meningkatkan fasilitas gedung sekolah menjadi lantai 3, sehingga seluruh proses belajar mengajar bisa dilaksanakan pagi hari. Hal ini juga sejalan dengan rencana pemerintah menerapkan program Full Day School,” kata Dharma Putra.

Sebagai tahap awal pelaksanaan PPDB tersebut, berdasarkan rapat Dewan Guru  yang digelar 3 Juni 2017, dan disepakati pembentukan panitia PPDB yang diketuai Ida Ayu Eka Wahyuni, dengan pelindung Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Denpasar serta melibatkan pengawas TK/SD/SDLB Kecamatan Denpasar Utara sebagai pelindung.

Bila pelaksaan PPDB lebih awal tersebut disetujui, maka tahap pertama berupa pendaftaran awal akan diberlakukan pada 15 Juni 2017. Selanjutnya, seleksi administrasi dan hasil seleksi diumumkan 19 Juni 2017. Bagi calon siswa yang dinyatakan lulus seleksi, dapat melakukan pendaftaran ulang pada 19 hingga 20 Juni 2017. Untuk pendaftaran awal, calon siswa wajib melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, foto copy Akta Kelahiran dan menunjukkan aslinya, serta foto copy Kartu Keluarga. Seluruh tahapan PPDB di SD 17 Dauh Puri juga dilaksanakan secara transparan untuk mendapatkan calon siswa berkualitas. (ist/bud)