Praktisi Hukum Ini Pilih PSI untuk Berpolitik
(Baliekbis.com), Benny Hariyanto, memilih untuk menginggalkan zona nyaman untuk menjadi pelayan masyarakat dan menjadi millik publik melalui jalur politik. Pengacara sekaligus Dosen Hukum Mahendradatta ini mendapatkan banyak dorongan dari berbagai pihak dan komunitas untuk menyuarakan mengenai ketimpangan sosial dan hukum yang terjadi hari ini. Menurut pemuda yang telah menangani 380 perkara prodeo ini, konflik yang terjadi di masyarakat seringkali kurang atensi dari pemerintah. “Tidak hadirnya Negara dalam konfilik-konflik masyarakat, terabaikannya para pencari keadilan dan maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta ketidakharmonisan peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksaaan dan praktek-praktek koruptif yang masih menyelimuti birokrasi negeri ini. Hal-hal tersebut yang membuat saya merasa terbeban, sehingga ingin turut serta membawa angin perubahan melalui jalur politik,” papar Benny saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia baru-baru ini.
Benny memilih PSI sebagai partai untuk bertarung di pemilihan legislatif karena menurutnya PSI menjunjung tinggi toleransi dan ini sesuai DNA PSI yaitu Merawat keragaman. Menurut Benny, issu SARA selalu menjadi isu andalan di tiap perhelatan politik, baik Nasional dan di Bali sekalipun. Ini sangat tidak mencerminkan Indonesia yang Bhineka. Melalui PSI, pihaknya mengaku ingin juga menyuarakan keragaman dan anti intoleransi. “Saya sebelumnya melihat-lihat juga partai politik yang lain, namun saya lebih memilih PSI karena pertama PSI memiliki wajah dan warna yang berbeda dari partai lain, kedua PSI menjunjung tinggi tolerasi,” imbuh pemuda yang juga sedang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Bali Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).
Benny Hariyono, S.H,.M.H, CPL telah beracara sejak tahun 2013 sebagai Pengacara Praktek/ Advokat. Sebagai managing partner Dei BHR Law Office ia telah menyelesaikan pendidikan S1 (Sarjana Hukum) pada Universitas Warmadewa Denpasar dengan konsentrasi Hukum Bisnis dan telah menyelesaikan pendidikan di Program Pascasarjana dengan konsentrasi Hukum Agraria dan Investasi pada program Magister Hukum, Menyelesaikan pendidikan khusus Profesi Konsultan hukum Pasar Modal dan Pendidikan khusus pengacara pengadaan barang dan jasa dan memperoleh gelar Certifikat Procurement Lawyer serta Pendidkan Mediator dan memperoleh Sertifikat Mediator dari lembaga pendidikan IICT yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung RI serta didukung oleh latar belakang pendidikan singkat lainnya serta seminar-seminar hukum baik yang bersifat lokal maupun Nasional. Sebelum membuka kantor Hukum berpraktek pada Kantor Hukum/Law Office Dr. Simon Nahak, S.H.,M.H & Associate dan Nahak de Yong & Partners Advokat, Konsultan Hukum & Mediator.
Selain berprofesi sebagai Pengacara/ Advokat Penasihat Hukum. BENNY HARIYONO, S.H.,M.H.CPL di percaya sebagai Dosen Tetap Pada Fakultas Hukum Universitas Mahendradatta Bali untuk mengampuh mata kuliah, Hukum Dagang, Hukum Perbankan, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Jaminan dan perjanjian Kredit, Tindak Pidana Narkotika & Psikotropika, Perancangan Kontrak, Hukum Perkawinan dan waris serta Hukum Pidana. Selain itu pula di percaya aktif menduduki posisi Riset pada Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Mahendradatta Bali. Tugas keseharian yaitu menjadi Advokat pada Pusat Bantuan Hukum Perhimpuan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Denpasar.
Pengalaman lainnya saat ini ia di percaya sebagai Kepala Devisi Hukum dan Pengaduan pada Lembaga Perlindungan Konsumen Bali (LPK Bali) yang merupakan bagian dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN ) di Jakarta. Jabatan Organisasi Profesi Hukum adalah sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Bali Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) & Ketua CHAPTER BALI Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia (PPHKI). Selain itu pula menjadi Kepala Humas Asosiasi mediator bali sebagai organisasi tempat bernaungnya para mediator untuk menyelsaikan perkara secara alternative melalui ADR dan Ketua Devisi Litigasi dari Asosiasi Pengadaan Indonesia cabang. Selain di bidang profesi hukum Aktifitas politik juga dikerjakan dengan menjadi Ketua bidang Advokasi dan Hukum Kordinator Daerah (KORDA) JOKOWI CENTER. Dan Anggota Dewan Pakar Hukum & HAM Dewan Pimpinan Wilayah Partai solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Bali.
Benny memiliki motivasi yang kuat unntuk menjadi wakil rakyat yaitu menjadi pelayan buat rakyat dan bukan menjadi bos besar. Ia telah mendaftarkan diri melalui PSI dan akan menjadi Calon Anggota Legislatif Tingkat Provinsi dari dapil Denpasar. “Mari bersama membangun Negeri jangan hanya menjadi penikmat tapi jadilah pembangkit untuk Indonesia yang Adil, Sejahtera dan Bermartabat.” tutupnya. Sementara itu Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto saat serah terima berkas pendaftaran menyatakan sangat mengapresiasi Benny yang ingin bergerak melalui dunia politik dan menjadi calon anggota legislatif melalui PSI. Adi berharap semakin banyak anak muda yang ikut berjuang di legislatif, untuk itu pihaknya masih terus mengjak dan mencari orang-orang baik yang mau berjuang melalui PSI. “Minat anak muda terhadap politik saya rasa masih rendah, namun kami tidak akan lelah untuk mengajak anak muda bergerak untuk menjadi anggota PSI dan Caleg PSI. Maka dari itu kami masih membuka peluang bagi rekan-rekan yang ingin mendaftarkan diri sebagai caleg khususnya di Bali. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di Kantor DPW PSI Bali, Jalan Kusuma Bangsa 1 no 11 dan kami tunggu hingga akhir April 2018,” papar Adi Susanto. (psi)