Pramuka Kwarda Bali dengan BNN Jalin Kerjasama Perangi Narkoba
(Baliekbis.com), Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali bekerjasama dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS)’. Bertempat di Kantor BNN Provinsi Bali, Kamis (13/9).
Pramuka dijadikan sebagai proses pendidikan karakter di luar lingkungan sekolah dan keluarga yang ada hampir di seluruh wilayah Indonesia. Mengingat pentingnya peran Pramuka yang hingga saat ini masih eksis dan aktif di seluruh pelosok negeri tersebut, Badan Narkotika Nasional (`BNN) Provinsi Bali menggandeng Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali untuk bekerjasama dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut, ditandatangani Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa dan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali yang di wakili oleh Sekretaris I Made Dana. “Dalam hal ini, keduanya mempunyai tugas menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai ‘Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,”
Menurut Kepala BNN Provinsi Bali, tujuan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut adalah sebagai landasan kerjasama dalam memerangi Narkoba. “Tujuannya untuk menjalin sinergitas para pihak dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap dan prekursor narkotika,” pungkasnya.