Prioritaskan Kepuasan Peserta, Mutu Layanan Faskes Tingkat Pertama Jadi Fokus BPJS Kesehatan
(Baliekbis.com), Menjelang Universal Health Coverage yang ditargetkan terwujud tahun 2019, upaya BPJS Kesehatan dalam mengedepankan mutu pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), nampak kian nyata. Sebagai lini terdepan, performa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pun terus didongkrak. Salah satunya melalui implementasi Kapitasi Berbasis Kompetensi Pelayanan (KBK).
Dalam penerapan KBK, terdapat model reward dan konsekuensi pemenuhan komitmen pelayanan alias kinerja FKTP. Jika kinerjanya optimal, maka FKTP tersebut akan memperoleh tarif kapitasi maksimal. Hal ini merupakan bagian dari pengembangan sistem kendali mutu pelayanan demi efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan di FKTP. Hingga Maret 2018, ada 21.893 FKTP yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Dari angka tersebut, sebanyak 17.035 FKTP resmi berkomitmen menerapkan KBK, 8.392 di antaranya adalah FKTP non Puskesmas alias FKTP swasta. Sisanya secara bertahap tengah berproses menerapkan skema tersebut.
“Setiap hari jumlah peserta JKN-KIS makin bertambah. Oleh karenanya, FKTP diharapkan mampu mengoptimalkan fungsinya sebagai gate keeper dalam memberikan pelayanan kesehatan, sehingga angka rujukan bisa dikendalikan sesuai dengan kebutuhan medis. Efek ke depannya, pembiayaan kesehatan pun jadi makin terkontrol,” kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady dalam acara pembukaan Pertemuan Nasional FKTP bertema Penguatan Manajerial FKTP yang digelar Rabu (18/04) di Jakarta. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin.
Upaya peningkatan kepuasan peserta JKN-KIS bukan dari segi kualitas saja. Dari sisi kuantitas, BPJS Kesehatan juga gencar memperluas jaringan mitra kerja sama. Tujuannya tak lain adalah agar semua peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan kesehatan yang adil dan merata. Tak bisa dipungkiri, saat ini fasilitas kesehatan masih terkonsentrasi di sejumlah titik padat penduduk, antara lain di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sementara di daerah perbatasan dan pedalaman, jumlahnya belum sesuai dengan kebutuhan, ditambah pula dengan kondisi geografis dan akses transportasi yang menjadi tantangan tersendiri.
“Oleh karena itu, diperlukan upaya dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, serta para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama mengupayakan pemerataan persebaran tenaga medis dan fasilitas kesehatan, sehingga peserta JKN-KIS di seluruh wilayah Indonesia memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai,” ungkap Maya.
Peserta JKN-KIS Bisa Nilai Mutu Layanan FKTP
Untuk mengukur kepuasan peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah menjalankan Walk Through Audit (WTA) sejak tahun 2017. Seiring dengan pelaksanaannya, saat ini telah dikembangkan tools untuk menunjang proses WTA bernama KESSAN (Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan). KESSAN merupakan bentuk upaya mendorong FKTP untuk meningkatkan layanan bagi peserta JKN-KIS dan memenuhi kewajibannya terhadap kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta JKN-KIS yang berkunjung ke FKTP bisa langsung memberikan penilaiannya melalui aplikasi Mobile JKN. Skor penilaian FKTP tersebut oleh BPJS Kesehatan akan dilakukan umpan balik ke FKTP tersebut.
Berdasarkan data per Maret 2018, dari 126.723 peserta JKN-KIS yang telah menjajal aplikasi KESSAN, hal yang paling banyak diapresiasi peserta JKN-KIS adalah mengenai tidak adanya perbedaan pelayanan oleh fasilitas kesehatan terhadap pasien JKN-KIS dengan pasien umum. Sementara itu, hal yang masih perlu dievaluasi fasilitas kesehatan adalah soal ketersediaan petugas administrasi yang melayani peserta JKN-KIS.
“Umpan balik peserta JKN-KIS tersebut juga nantinya akan digunakan untuk dasar BPJS Kesehatan membantu suatu fasilitas kesehatan meng-improve kinerjanya. Dengan adanya feedback langsung dari peserta JKN-KIS tersebut, diharapkan fasilitas kesehatan dapat menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanannya,” tutup Maya. Sampai dengan 13 April 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 196.047.305 jiwa atau lebih dari 75% dari total penduduk Indonesia.(ist)