Pro-Kontra Transportasi Online, Ketua PTOB: Dishub Harus Tindak Angkutan Tak Berizin
(Baliekbis.com),Dinas Perhubungan Bali diminta segera turun ke lapangan melakukan penertiban dan menindak tegas angkutan yang tidak berizin.
Saat ini banyak transportasi yang tak berizin beroperasi di lapangan. “Ini menjadi salah satu penyebab kisruhnya angkutan termasuk transportasi online,” jelas Ketua KSU ASAP (Asosiasi Sopir Angkutan Pariwisata) Bali yang juga Ketua PTOB (Perkumpulan Transportasi Online Bali) Drs. W. Suata, Jumat (10/5/2019) menanggapi pro-kontra transportasi online akhir-akhir ini.
Dikatakan Suata, saat ini diprediksi separo transportasi online yang beroperasi tak berizin alias bodong. Untuk itu, ia berharap Dishub Bali melakukan penertiban sehingga masalah transportasi online yang muncul bisa ditekan. “Saya kira kuncinya ada di tangan aparat. Ketegasan sangat diperlukan agar masalah transportasi ini tak menjadi semakin panas,” tegas Suata.
Tindakan tegas itu juga sangat penting mengingat tak sedikit transportasi yang beroperasi saat ini dari luar Bali. “Jadi Bali sesungguhnya dirugikan karena mereka lolos dari pajak daerah,” tegasnya. Soal adanya usulan untuk menutup transportasi online, menurut Suata hal itu tak perlu sepanjang sudah memenuhi aturan yang ada, dalam artian ada izinnya. “Yang harus dihentikan itu merela yang melanggar dan bodong,” tambahnya.
Pihak pengelola transportasi juga diminta selektif dalam merekrut angkutan baru. Suata mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengajak pemilik angkutan sewa khusus yang berizin menemui Dishub untuk menanyakan kepastian aturan yang ada sehingga semua jadi jelas.
Ditambahkan Suata, anggota KSU ASAP ada sekitar 600, sedangkan yang di PTOB sekitar 1.200. Jumlah ini diakui menurun karena berbagai kondisi yang terjadi. (bas)