Prodi Ilmu Hukum di FH UNR Meyudisium 66 Mahasiswa
(Baliekbis.com), Pada usia ke-38 Fakultas Hukum (FH) Universitas Ngurah Rai (UNR) meyudisium 66 mahasiswa dari Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum. Dengan demikian FH UNR hingga saat ini sudah melepas sebanyak 2.648 Sarjana Hukum. “Yudisium kali ini untuk Prodi Ilmu Hukum FH UNR nilai IPK tertinggi 3,92 dan IPK rata-rata 3,45 dengan masa studi 8 semester,”ujar Dekan FH UNR, I Dewa Ayu Yus Andayani,S.H., M.H., Sabtu (12/8) saat yudisium di ruang auditorium UNR.
Dikatakan, dengan dilaksanakannya yudisium ini, mahasiswa telah melakukan perkuliahan dengan baik selama 8 semester. Bahkan tingkat capaian lulusan dari yang terdaftar skripsi adalah 100%. “Dan nilai IPK rata-rata mahasiswa pada tahun ini juga telah melebihi dari nilai IPK rata-rata yang ditargetkan yakni 3,45 dari nilai minimal 3,00. “Merujuk pada skripsi mahasiswa tentang berbagai permasalahan yang diangkat telah menunjukan kedalaman argumentasi hukum terhadap isu aktual yang diangkat,”katanya.
Setelah memperoleh gelar sarjana hukum tentu akan menjadi modal bagi mahasiswa yang sudah tamat untuk bisa mencari pekerjaan yang lebih baik. Bahkan nantinya tantangan yang akan dihadapi di masyarakat akan lebih besar, maka itu jadilah sarjana hukum yang profesional. “Yudisium ini adalah suatu momentum dimana mahasiswa dianggap telah memenuhi segala persyaratan akademik dan non akademik yang dinyatakan sudah lulus pada suatu Program Studi (Prodi),”ucapnya.
Menurut Adnyani, pada dasarnya para alumni FH UNR sendiri telah memberikan kebanggaan bagi almamater dengan mengisi jabatan-jabatan penting di pemeritahan seperti menjadi polisi, jaksa, hakim, panitera, advokat, notaris, pimpinan lembaga swadaya masyarakat, petinggi pada sector perbangkan dan wirausaha sukses. “Karena visi FH UNR sendiri adalah menjadikan FH UNR yang menghasilkan lulusan yang berkualitas, profesional dan berintegritas berlandaskan Tri Hita Karana,”paparnya.
Dijelaskan, dari 66 mahasiswa Prodi Ilmu Hukum FH UNR yang diyudisium ini ada 3 mahasiswa yang lulus dengan nilai terbaik masing-masing atas nama Gusti Gede Padang,SH dengan IPK 3, 92, lulusan terbaik kedua dengan IPK 3,88 atas nama Agung Intan Ary Dwi Mayasuksma, SH dan lulusan terbaik ketiga dengan IPK 3,81 atas nama I Nengah Ruji Artha. “Ini membuktikan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum FH UNR dilihat dari segi mutu sangatlah baik terutama dalam pelaksanaan pendidikan,”jelasnya. Ditambahkan, mahasiswa yang sudah diyudisium atau sudah di Wisuda Sarjana tentu tidak lepas begitu saja, namun ilmu yang di dapat dibangku perkuliahan harus terus dipergunakan baik di masyarakat maupun di tempat bekerja. Intinya pada kehidupan ini tidak henti-hentinya harus belajar dan belajar. “Peningkatan kualitas diri juga dapat dilakukan melalui pendidikan formal yakni melanjutkan pada jenjang S2 bahkan S3 dan pendidikan non formal,”tambahnya. (sus)