Prof. Dr. Drs. Ketut Sumadi, M.Par., Guru Besar Pertama IHDN Bidang Ilmu Pariwisata Budaya dan Agama

(Baliekbis.com),Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar kini memiliki Guru Besar dalam bidang Ilmu Pariwisata Budaya dan Agama, yaitu Prof. Dr. Drs. Ketut Sumadi, M.Par.

Upacara pengukuhan dilaksanakan pada, Kamis (31/10/2019) di Aula Kampus IHDN Denpasar. Pada acara pengukuhan itu, Prof. Dr. Drs. Ketut Sumadi, M.Par. menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Relasi Wacana dan Kuasa Pengelolaan Modal Budaya Desa Wisata di Bali Dalam Perspektif Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Tri Hita Karana”.

Pengukuhan Prof. Sumadi sebagai Guru Besar IHDN Denpasar merupakan yang ke-9 dan menjadi yang pertama di bidang Bidang Ilmu Pariwisata Budaya dan Agama. Kebetulan juga, IHDN mempunyai Jurusan Pariwisata Budaya, sehingga sonding bagi mahasiswa untuk mendapat ilnu pariwisata. Acara pengukuhan ini dihadiri Dirjen Bimas Hindu, tokoh Puri serta undangan lainnya.

“Panitia memang sengaja melibatkan tokoh Puri sebagai perwakilan masyarakat Bali dan menjadi simbol Bali, selain dari pemerintahan,” kata salah satu panitia I Gst Ngr. Pertu Agung, S.Sn., M.Ag.

Prof. Sumadi mengatakan, orasi ilmiah yang akan disajikan memaparkan bahwa Bali yang terkenal sejak dulu sebagai destinasi dengan budayanya. Dulu, desa wisata pernah berkembang sangat bagus dengan syarat memiliki Pramanam Patra Budaya merupakan ijin dari Listibia.

“Sekarang ini ada program desa wisata dari kebijakan WTO. Startnya mulai dari cita-cita masyarakat untuk mewujudkan wisata berkelanjutan. Artinya menghormati tradisi, dapat memberikan kesejahteraan berkesinambungan dan membeti lapang pekerjaan,” ungkapnya.

Menurut Prof. Sumadi, desa wisata perlu diwacanakan dan didukung oleh pemegang kebijakan, seperti desa adat, pengusaha pariwisata dan krama desa (masyarakat) yang harus mendukung. Caranya dengan membuat peraturan yang jelas, dari pemerintah pusat dengan undang-undang periwisata, Perda, dan undang-undang desa.

Desa mesti meniliki awig-awig dan pararem, sehingga menjadi sangat kuat. “Modal budaya itu harus didukung dengan modal sosial, SDM, ekonomi, dan politik. Perlu ada sinergi desa adat dengan desa dinas,” tegasnya.

Semua paiketean yang ada di desa itu, seperti paiketan pandita, serati, mancagra (ebat), arsitek, pregina, dan paiktean lainnya harus sering diajak, sehingga tidak ada terjadi pelecehan terhadap simbol-simbol agama yang viral terjadi belakangan ini.

Perlu juga ada paruman untuk mewujudkan atraksi. “Salam sebuah desa itu ada banyak tour yang bisa disajikan, sehingga ada banyak cerita yang bisa disanmpaikan kepada wisatawan. dengan begitu, wisatawa bisa lebih lama tingga di desa itu,” imbuhnya

Desa Adat di Bali dalam pengelolaan modal budaya desa wisata harus mengutamakan penguatan desa adat berlandaskan Tri Hita Karana, baik terkait unsur Pahyangan, Pawongan, maupun Palemahan.

Hal-Hal penting yang harus diperhatikan misalnya, penguatan unsur Pahyangan antara lain; aktivitas kearifan lokal religiusitas sesuai fungsi dan makna keagamaan dan kesejarahannya, simbol agama dan benda sakral tidak dipakai hiasan atau komoditi pariwisata, dam aktivitas berwisata bersifat edukatif tentang nilai-nilai budaya serta tradisi keagamaan.

Desa wisata juga memiliki agenda atraksi dan promosi terprogram dengan mempertimbangkan motivasi wisatawan, idealnya tidak ada aktivitas, perilaku wisatawan atau bangunan di lingkungan desa wisata yang dianggap dapat mengganggu keberadaan tempat suci dan tempat-tempat yang disucikan.

“Karena itu perlu dibuatkan aturan dalam awig-awig atau pararem tentang tata tertib/etika wisatawan di tempat wisata lengkap dengan sanksinya, kemudian tata tertib tersebut ringkasannya dipasang di tempat wisata sehingga
wisatawan tidak melakukan aktivitas melanggar norma agama dan tradisi masyarakat seperti yang sering viral di media sosial,” paparnya.

Penguatan unsur Pawongan antara lain; Desa Wisata dikelola oleh lembaga desa (kelompok sadar wisata atau badan usaha milik desa dengan SDM profesional yang memiliki komitmen terhadap penguatan desa adat berbasis Tri Hita Karana; komposisi tenaga kerja di Desa Wisata didominasi tenaga kerja lokal, memiliki program berpartisipasi dalam kegiatan organisasi sosial yang mencerminkan implementasi unsur Tri Hita Karana, memiliki program memberdayakan SDM, memiliki fasilitas, memberikan apresiasi dan punya komitmen terhadap kesan/pesan, memiliki data tentang length of stay wisatawan dan menghindari terjadinya perselisihan/konflik baik di lingkungan internal pengelola maupun dengan masyarakat sekitar Desa Wisata.

Penguatan unsur Palemahan misalnya desa wisata memiliki data batas-batas yang jelas, memiliki kawasan/fasilitas parkir yang memadai, memiliki kantor/sekretariat pengelola yang representative, seluruh bangunan penunjang di kawasan Desa Wisata mencerminkan arsitektur lokal da lainnya.

Wisata memiliki fasilitas untuk wisatawan yang berkebutuhan khusus, pengelola Desa Wisata memiliki wilayah yang terawat, indah, dan mencerminkan kearifan lokal hubungan harmonis manusia dengan alam, memiliki tempat pengelolaan limbah dan sampah dan laiunnya. (ist)