Program “Three Ends” Siapkan Desa Jungutan Jagadhita

(Baliekbis.com), Forum Komunikasi Wilayah Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forkomwil – Puspa) Provinsi Bali telah menjalankan pendampingan Program Three Ends Menuju Desa Jungutan Jagadhita (Menuju Kesejahteraan dan Kebahagiaan) di Desa Jungutan, Kecamatan Bebandem Karangasem.

Program sinergi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (KP3A) ini dalam rangka mengindentifikasi isu-isu terkait perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di desa ini sebelum mewujudkan Desa Jungutan sebagai desa wisata.

“Kami ingin pastikan progam “Three Ends” terwujud di Desa Jungutan sebelum desa ini siap menjadi desa wisata dan memberikan kesejahteraan pada masyarakatnya,” kata Ketua Umum Forkomwil Puspa Provinsi Bali Dr. A.A.A. Ngurah Tini Rusmini Gorda, S.H.,M.M.,M.H., di Denpasar, Rabu (21/11).

Progam “Three Ends” ini merupakan program strategis KP3A. Pertama End Violence Against Women and Children (Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak). Program pertama ini dilakukan dengan memberikan informasi terkait hak perempuan dan anak yang menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Kedua, End Human Trafficking (Akhiri Perdagangan Manusia). Melalui program ini dibangun sistem deteksi anti perdagangan manusia dalam hal ini perempuan dan anak. Terakhir, End Barriers to Economic Justice (Akhiri Kesenjangan Ekonomi). Program ini digencarkan mengingat akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi masih terbatas.

Tini Gorda yang juga Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali itu menjelaskan program “Three Ends” di Desa Jungutan ini dilakukan melalui berbagai kegiatan yang digelar selama dua bulan dari Oktober hingga November 2018. Pertama Pelatihan Keterampilan Pengelolaan Desa Wisata Berbasis Masyarakat. Kedua, Workshop Pengaruh Minuman Keras Terhadap Kesehatan. Ketiga, Workshop Pencegahan Human Trafficking Desa Jungutan. Keempat, Workshop Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Desa Jungutan.

Kegiatan Forkomwil Puspa Bali ini bertujuan memberdayakan potensi perempuan dalam pemberdayaan ekonomi kreatif, meningkatkan SDM tentang pengelolaan desa wisata berbasis masyarakat dan memberikan perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan. Juga mengupayakan masyarakat agar terbebas dari human trafficking serta memberikan pemahaman terkait Undang-Undang yang berkaitan dengan
perlindungan perempuan dan anak.

Kegiatan ini diharapkan memberikan sejumlah manfaat di antaranya peningkatan potensi perempuan dan remaja dalam pemberdayaan ekonomi kreatif, perempuan dan anak di di Desa Jungutan lebih tanggap terhadap upaya-upaya dalam mencegah kejahatan yang terjadi serta
masyarakat akan lebih tanggap terkait dengan pentingnya SDM tentang potensi desa wisata di Desa Jungutan.

“Masyarakat di Desa Jungutan juga dapat menyadari pentingnya pendidikan berkelanjutan. Pemuka desa dan masyarakat di Desa Jungutan mampu mengelola desa wisata berbasis masyarakat. Kami mencoba masuk di Desa Jungutan. Bukan desa wisatanya yang coba kami bereskan tapi isu-isu yang akan melekat khususnya terkait isu perempuan dan anak. Salah satunya mendorong dibangunnya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak. Sehingga ketika ada permasalahan perempuan dan anak juga bisa dibantu diselesaikan disana,” pungkas Tini Gorda yang juga Ketua Yayasan Perdiknas Denpasar itu. Dapat disimpulkan dengan program keberlanjutan Desa Jungutan siap menjadi Desa Wisata. (wbp)