PSI Bali: Bawaslu Tebang Pilih dan Abaikan Asas “Equality Before The Law”

(Baliekbis.com), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkesan sangat bernafsu untuk menjerat PSI karena diduga mencuri start kampanye Pemilu 2019 dan sesuai dengan press release Bawaslu di Jakarta hari Kamis 17 Mei yang menyatakan kepolisian bisa menjerat tidak saja Sekjen Raja Juli Antoni dan Wasekjen PSI Chandra Wiguna namun juga bisa menjerat Ketua Umum PSI Grace Natalie.

Ketua DPW PSI Bali I Nengah Yasa Adi Susanto, Jumat (18/5) di Denpasar menegaskan sepertinya Bawaslu sangat tendesius dan hanya berniat untuk menjerat PSI padahal hampir semua Parpol justru telah melakukan sosialisasi atau kampanye. “Kalau mau menegakkan aturan tentu kami akan mendukung 100%. Tapi Bawaslu harus benar-benar menegakkan hukum sesuai dengan asas “equality before the law” dan jangan tebang pilih. Kenapa hanya PSI saja yang ditarget, kenapa PAN dan Demokrat yang juga beriklan di Jawa Pos tidak diproses. Dan kenapa parpol lainnya yang masang baliho besar di hampir seluruh provinsi di Indonesia tidak dipanggil dan diperiksa serta dilimpahkan ke Bareskrim. Apakah karena PSI itu parpol baru yang sebagian besar pengurusnya berusia 30-an dan belum memiliki anggota di DPR,” ujar Adi.

Bawaslu sepertinya hanya berani dengan parpol baru yang isinya anak-anak muda sedangkan dengan parpol lainnya termasuk parpol baru yang hampir setiap hari sebelumnya tampil di televisi seolah-olah Bawaslu takut. Kalau mau adil harusnya mereka semua dipanggil dan diproses terus limpahkan ke Bareskrim, kenapa hanya PSI yang diproses dan dilimpahkan, tambah Adi.

Menurut Bro Adi yang juga advokat di Kantor Hukum Widhi Sada Nugraha & Partners ini menambahkan sejatinya iklan PSI yang dipermasalahkan oleh Bawaslu adalah berupa polling atau minta pendapat masyarakat terkait dengan calon Wakil Presiden dan calon kabinet presiden Jokowi 2019 nanti dan sama sekali tidak bermaksud untuk kampanye PSI. Karena dari puluhan nama tersebut satupun tidak ada pengurus maupun kader PSI yang disebutkan di iklan tersebut. “Kalau kita mau kampanye sudah pasti logo dan nomer urut PSI akan kita pasang yang besar. Kemudian foto ketua umum Grace Natalie akan kita pasang juga di iklan tersebut tapi faktanya justru kader atau pimpinan parpol lain yang dipasang disana. Sedangkan di calon Menteri Kabinet Presiden Jokowi ada nama-nama pengurus dan kader parpol lainnya,” ujarnya.

Para Advokat di Jaringan Advokasi Kerakyatan (Jangkar PSI) kini sedang merapatkan barisan dan menyusun strategi untuk melawan dugaan kriminalisasi terhadap Sekjen dan Wasekjen PSI. Kami sedang mendiskusikan dan akan mengambil tindakan-tindakan hukum untuk melawan upaya kriminalisasi ini termasuk rencana kami melaporkan Bawaslu ke Ombudsman RI dan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Jadi kami tegaskan bahwa kami tidak pernah takut dengan upaya kriminalisasi ini.(ist)