PSI Klungkung Silaturahmi dengan Kesbangpol

(Baliekbis.com), Sebagai partai politik yang berbadan hukum, Partai Solidaritas  Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD PSI) Klungkung bersilaturahmi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, Senin (21/8). Sebelumnya dalam rangka memenuhi persyaratan Verifikasi Kemenkumham, PSI Klungkung telah mengajukan surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol dan telah resmi terdaftar. Kini, setelah memiliki Badan Hukum dan lolos Verifikasi Kumham, PSI ingin kembali membangun komunikasi dengan Kesbangpol.

Dalam kunjungannya, Ketua DPD PSI Klungkung, I Wayan Topik Nusa Putra menyebutkan ingin senantiasa mendukung kinerja Kesbangpol sebagai badan yang membidangi Kesatuan Bangsa dan  Politik Dalam Negeri, serta penyelenggaraan Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. “Selain ingin kembali memperkenalkan diri, kami juga ingin agar dapat mensuport kegiatan Kesbangpol untuk ikut menjaga persaudaraan di Klungkung,” ucap Topik. Sesuai dengan DNA PSI yaitu menebar kebajikan, merawat keragaman dan mengukuhkan solidaritas, PSI ingin mengajak masyarakat dan pemuda khususnya untuk menjaga keutuhan NKRI dengan keragamannya.

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol Klungkung, I Wayan Sujana yang menerima rombongan PSI di ruang kerjanya. Ia menegaskan bahwa saat ini Negara hampir dirongrong oleh berbagai isu yang memecah belah, untuk itu perlu adanya tindakan kongkrit dari pemuda agar menjaga keutuhan bangsa. “Kami harap PSI juga dapat ikut mempererat persaudaraan di Klungkung, menjaga kerukunan dan saling menghargai. Saya sangat mengapresiasi PSI sebagai partai anak muda yang memiliki pemikiran untuk melawan intoleransi,” ungkapnya. Wayan Sujana juga menegaskan, sebelum mengajak masyarakat tentunya PSI harus juga mempererat kekompakan partainya terlebih dahulu. “Hendaknya diawali dari dalam partai, kemudian PSI ini kan Partai Baru jadi tunjukkan prestasinya,” tandasnya seraya menyatakan akan menanti gebrakan dan gerakan dari generasi muda PSI. Dalam kesempatan itu pula, Kesbangpol Klungkung memberikan kenang-kenangan berupa Buku Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2011, Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik. Diharapkan, sebagai anak muda PSI senantiasa belajar dan meng-upgrade diri serta bergerak bersama masyarakat. (psi)