PT Asta Nadi Karya Utama Dukung IFPI Bali Rayakan HUT Ke-1

(Baliekbis.com), PT Asta Nadi Karya Utama mendukung Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (DPW IFPI) Bali dalam merayakan HUT ke-1 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Denpasar, Rabu (16/10).

Direktur PT Asta Nadi Karya Utama Group, Putu Gede Indra, S.H., mengucapkan selamat atas HUT ke-1 DPW IFPI Bali dan mendoakan kesuksesan selalu dengan tema “Mengawal Transformasi Pengadaan.” “Kami dari PT Asta Group senantiasa mendukung IFPI Bali agar ke depannya seluruh pengadaan sesuai dengan aturan. Dengan demikian, kualitas pelayanan tenaga kerja yang selama ini bekerja sama, terutama di bidang pemerintahan, dapat terus ditingkatkan,” ujar Putu Indra.

Putu Indra menyampaikan bahwa pihaknya mendukung tenaga kerja yang sudah memiliki kompetensi. Selain itu, mereka mampu melaksanakan tugas yang telah dibebankan kepada mereka. Karena PT Asta memiliki sistem informasi yang memungkinkan semua dokumen pelaporan ter-update. “Ini sangat berguna saat dilakukan audit dari pihak manapun, termasuk dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Bali, sehingga tidak ada temuan, dan instansi tersebut mendapatkan status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” tambah Direktur Asta Learning Center tersebut.

Putu Indra juga menjelaskan bahwa PT Asta Nadi Karya Utama mendukung tenaga kerja di bidang kebersihan (cleaning service), keamanan (security), dan sopir yang selama ini dipercaya oleh pemerintah untuk menempatkan tenaga kerja yang memiliki kualifikasi yang tepat. Sebelum penempatan, tenaga kerja diberikan pembekalan sesuai dengan bidang masing-masing agar mereka benar-benar memahami tugas yang akan dikerjakan. “Kami menempatkan tenaga kerja di instansi pemerintah maupun swasta yang sudah memiliki kompetensi dan keahlian di bidangnya,” jelasnya.

Direktur PT Asta Nadi Karya Utama, Putu Gede Indra, S.H.,

Ia menambahkan bahwa tenaga kerja yang disalurkan ke instansi pemerintah maupun swasta telah dilindungi oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, BPJS Kesehatan sangat membantu tenaga kerja karena mereka bisa mengklaim biaya pengobatan di mana pun mereka berobat. “Kami memberikan perlindungan sesuai dengan Peraturan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, yang menjadi hak-hak karyawan, dan semuanya tertuang dalam kontrak serta kami penuhi. Dengan demikian, moral dan kesejahteraan karyawan tetap terjaga, sehingga mereka mampu melaksanakan pekerjaan dengan baik sesuai dengan job desknya,” ujar pengusaha muda asal Buleleng ini. (pas)

Leave a Reply

Berikan Komentar