PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar Raih Penghargaan PRISMA dari Kemenkumham
(Baliekbis.com), PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar menerima piagam penghargaan PRISMA dalam acara Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu dan di terima Pimpinan PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar Hakim Setiawan , bertempat di Gedung Darmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Selasa (20/9/2022).
Kegiatan Pencanangan P2HAM dan Pemberian Piagam Penghargaan PRISMA ini diselenggarakan secara hybrid, dimana dalam kesempatan tersebut hadir secara virtual, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dr. Mualimin Abdi dan jajaran Ditjen HAM.
Hadir secara langsung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Kepala Bidang HAM, Rita Rusmarti, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, Perwakilan PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar Hakim Setiawan , Perwakilan PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (IDC) Nusa Dua, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Mualimin Abdi secara virtual mengatakan, kegiatan Pencanangan P2HAM dan penyerahan piagam penghargaan PRISMA tidak hanya di lingkup internal Kemenkumham, Direktorat Jenderal HAM juga menginisiasi untuk mendorong Pelayanan Publik di Unit Pelayanan Tingkat Daerah (UPTD).
“Untuk itu kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali beserta jajarannya, saya berharap agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memajukan nilai-nilai HAM yang diimplementasikan dalam bentuk Pelayanan Publik Berbasis HAM”, ungkap Dr. Mualimin Abdi.
Di akhir sambutannya, Dirjen HAM menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali beserta seluruh UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, atas Pencanangan P2HAM pada hari ini yang telah berjalan dengan sukses, serta Beliau juga menyampaikan selamat kepada PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia dan PT. Pegadaian yang telah menerima piagam penghargaan PRISMA.
“PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia dan PT. Pegadaian kini telah menjadi bagian dalam membantu menciptakan ekosistem bisnis yang sejalan dengan HAM, semoga bentuk komitmen terhadap pengimplementasian nilai-nilai HAM ini dapat membawa manfaat sebesar-besarnya terutama bagi masyarakat, khususnya masyarakat Bali”, tutup Dr. Mualimin Abdi.
Implementasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 dan meningkatkan komitmen UPT dalam Pelayanan Publik berbasis HAM serta memberikan penghargaan bagi pelaku usaha yang telah berbasis Hak Asasi Manusia dalam menjalankan usahanya. (ist)