Puluhan Penduduk Pendatang Terjaring: Desa Sumerta Kauh Gelar Sidak Administrasi di 6 Banjar

(Baliekbis.com), Dalam rangka menyambut Natal (25 Desember 2024) dan Tahun Baru (1 Januari 2025), Desa Sumerta Kauh, Kecamatan Denpasar Timur, mengadakan sidak administrasi terhadap penduduk pendatang (duktang) non permanen.

Sidak dilakukan di enam banjar, yaitu Banjar Pagan Tengah, Banjar Pagan Kaja, Banjar Pagan Kelod, Banjar Ratna Bhuana, Banjar Eka Dharma, dan Banjar Kelandis.

Pada sidak yang dilaksanakan di Banjar Eka Dharma pada Rabu (11/12/2024), terjaring puluhan penduduk pendatang, termasuk pekerja proyek, pekerja swasta, dan mahasiswa dari luar Kota Denpasar dan luar Bali.

Kelian Banjar Eka Dharma, Komang Nurjaya, menyampaikan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi di wilayah mereka.

Prebekel Desa Sumerta Kauh, I Wayan Sentana, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sidak ini sudah menjadi agenda rutin yang direncanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar sebagai upaya penertiban administrasi penduduk. Selain itu, sidak juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan Desa Sumerta Kauh, terutama dalam menyambut Natal dan Tahun Baru.

“Kegiatan sidak melibatkan unsur pecalang, prajurit, linmas, babinsa, dan bhabinkamtibmas,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah penduduk pendatang non permanen di setiap banjar di Desa Sumerta Kauh mengalami peningkatan, baik yang berasal dari luar Kota Denpasar maupun luar Bali. Oleh karena itu, kegiatan ini dinilai penting untuk memastikan semua pendatang tertib administrasi.

“Harapan kami, sidak ini dapat rutin dilakukan, tidak hanya menjelang Nataru, tetapi juga secara berkelanjutan setiap tahun,” pungkas Sentana. (ist)

Leave a Reply

Berikan Komentar