Puluhan Saksi Diperiksa, Aktivis Antikorupsi Soroti Kinerja Kejari Denpasar Tangani Kasus LPD Serangan
(Baliekbis.com), Dugaan penyelewengan dana di LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Serangan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar di bawah pimpinan Yuliana Sagala dianggap sebagian pihak belum menunjukkan progres yang berarti.
“Padahal puluhan saksi sudah diperiksa tim penyidik pidana khusus Kejari Denpasar, tapi hingga saat ini belum juga ada nama atau calon tersangka,” ujar I Nyoman Mardika yang selama ini dikenal sebagai aktivis antikorupsi, Selasa (21/12).
Dari pengamatannya di beberapa media, informasi yang disampaikan Kejari Denpasar hanya seputar pemeriksaan saksi. ”Saya baca media sejauh ini hanya terus memeriksa saksi tapi tidak pernah ada kemajuan,” tambah Mardika.
Atas hal itu, Mardika pun mempertanyakan keseriusan Kejari Denpasar dalam menangani perkara ini. ”Banyak saksi yang diperiksa bahkan ada saksi kunci, tapi kok progresnya nggak ada,” ungkap Mardika.
Dikatakannya lagi, jika memang dalam penyelidikan kasus ini sudah ditemukan perbuatan melawan hukum (PMH), seharusnya calon tersangka sudah ada.
Menanggapi isu adanya campur tangan pemerintah atau masuknya unsur politis dalam perkara ini, Mardika menegaskan seharusnya hal itu jangan sampai terjadi.
“Sangat disayangkan kalau hal itu terjadi. Sebab itu tidak mencerminkan good governance sebagaimana yang digadang-gadangkan selama ini,” pungkas Mardika.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Serangan ini, tim penyidik Kejari Denpasar telah memeriksa puluhan saksi termasuk karyawan bahkan hingga petinggi LPD Serangan.
Namun, Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha saat ditanya wartawan apakah dalam kasus ini sudah ada calon tersangka, belum juga berani menjawab dengan tegas. Bahkan dia mengatakan dalam perkara ini kemungkinan penyidik masih akan memeriksa saksi lagi.
Diketahui beberapa media di Bali memberitakan, kisruh di tubuh LPD Serangan ini bermula ketika ada laporan pertanggungjawaban LPD tahun 2019 kepada tokoh masyarakat, termasuk Kelian Adat Desa Serangan yang diselenggarakan bulan Juli 2020.
Namun, dalam laporan itu ditemukan beberapa kejanggalan berupa pinjaman fiktif. Kemudian oleh pengurus LPD, laporan pertanggungjawaban direvisi, namun laporan yang telah direvisi beberapa kali masih sama dengan laporan awal.
Lantaran laporan masih sama, beberapa tokoh masyarakat kemudian berkoordinasi dengan Kabag Ekonomi Kota Denpasar termasuk LPLPD Kota Denpasar hingga dibentuknya Badan Penyelamatan (BP) LPD Serangan.
Lalu, dilakukan audit terhadap LPD Serangan. Ketika hasil audit keluar, terungkap telah terjadi penyimpangan sejak 2015. Bahkan ada Warga Negara Asing (WNA) menaruh deposito sebesar Rp2 miliar.
Akibat, dugaan penyelewengan dana itu, LPD Serangan ditutup sejak Oktober 2020 dan hingga kini belum beroperasi. Bahkan, dana LPD tersisa Rp168 ribu dari aset Rp7,2 miliar. Kisruh ini juga berdampak ke masyarakat yang merasa dirugikan. (ist)