Putri Koster Dorong Peran Desa dalam Pengelolaan Sampah

(Baliekbis.com), Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster mendorong peran desa dalam pengelolaan sampah di Pulau Dewata. Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan JMSI Bali, di Denpasar, Selasa (24/2/2025).

Secara khusus, Putri Koster meminta bendesa atau pejabat di desa mempunyai visi untuk menangani permasalahan sampah. “Jadi jangan pilih kepala desa yang tidak mampu mengelola sampah di desanya sendiri,” tegas Putri Koster.

Putri Koster menyampaikan, Pemprov Bali sejatinya telah menyiapkan kebijakan untuk menangani persoalan sampah, seperti Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Keputusan Gubernur Bali Nomor 381/03-P/HK/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Di Desa/kelurahan Dan Desa Adat; serta Instruksi Gubernur Bali Nomor 8324 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Di Desa/kelurahan Dan Desa Adat.

Lebih lanjut, Putri Koster menegaskan komitmen TP PKK Provinsi Bali dalam penanganan masalah sampah.

“Kita akan mendukung, ikut bergerak itu sesuai kapasitas kita supaya program pemerintah di dalam hal penanganan sampah bisa cepat terwujud. Apalagi titiyang sebagai Ketua Tim Penggerak PKK sangat dekat dengan Pak Koster, jadi titiyang tahu apa yang ingin dilakukan oleh pemerintah, apa yang belum dilakukan oleh pemerintah. Sehingga kami tahu, kapan dan di mana kami harus bergerak,” tambah Putri Koster.

Di sisi lain, Putri Koster berharap dengan penyelenggaran Diskusi Publik oleh JMSI ini bisa menjadi simbiosis mutualisme untuk menangani berbagai isu termasuk pengelolaan sampah.

“Jadi harapan kami itu, JMSI benar-benar bisa bersinergi dengan pemerintah kemudian untuk mensosialisasikan hal-hal penting yang diketahui oleh masyarakat. Jadi ujung tombak berita yang baik dan benar ada di JMSI,” tandas Putri Koster.

Leave a Reply

Berikan Komentar