Rai Mantra: Aturan yang Menghambat Pembangunan Harus Dihapus
(Baliekbis.com), Calon Gubernur Bali Nomor Urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menegaskan, seluruh prosedur atau aturan yang menghambat pembangunan akan dipangkas bila dirinya terpilih menjadi gubernur dalam Pilgub Bali pada 27 Juni. Hal ini disampaikan Rai Mantra saat kampanye terbuka di Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Minggu (1/4/) sore.
Menurutnya, menjadi seorang pemimpin itu harus mampu mempermudah berbagai urusan yang berhubungan dengan pengembangan infrastruktur rakyat. Salah satunya adalah berbagai aturan dan prosedur yang dianggap menghambat pembangunan infrastruktur di seluruh Bali. “Aturan, prosedur, mekanisme yang menghambat pembangunan infrastruktur harus dihapus, dipangkas. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa infrastruktur yang cukup vital adalah pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi kerakyataan. “Seluruh aturan yang membuat rumit pembangunan kesejahteraan rakyat akan dipotong,” tegasnya. Di Denpasar misalnya, lahan untuk bangun sekolah prosesnya panjang. Padahal, untuk infrastruktur tingkat pendidikan dan kesehatan harus diperpendek prosedurnya. “Akses ke sekolah macet, cari lahan susah. Proseduralnya harus diperpendek,” ujarnya. Memangkas prosedur dan aturan bukan berarti melanggar aturan yang ada. Aturan tetap dijunjung tinggi, tetapi perlu disederhanakan, dipercepat, dipermudah. “Ini semua demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Rai Mantra juga menyingggung soal harapan masyarakat terhadap dirinya untuk mempertahankan taksu Bali. “Bagaimana berbicara taksu kalau orang tidak paham tentang seni, budaya dan agama. Kota Denpasar sudah paham semua. Sesetan ini berkembang seni dan budayanya. Ini harus diperluas ke seluruh Bali,” ujarnya. Ia menegaskan, kesejahteran bukan karena diberi uang, bukan dibantu terus. Diberi terus, tidak akan membuat masyarakat mandiri. “Harus membuat masyarakat mandiri, dan dibantu sesuai proporsional. Kesejahteraan merupakan hak dari seluruh warga. Apa yang terjadi, maka infrastruktur harus dikoordinasi. Menjaga taksu harus memiliki idealisme,” ujarnya.(nwm)