Rai Mantra Minta Pembangunan Pasar Badung Tahun 2017 Bisa Digarap
(Baliekbis.com), Denpasar-Pasca terbakarnya Pasar Badung Pebruari lalu, geliat pedagang sementara dialihkan ke lokas bekas Tiara Grosir. Agar keadaan tidak semakin berlarut Walikota Rai Mantra memastikan pembangunan fisik Pasar Badung bisa digarap mulai awal tahun 2017. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat dengan SKPD terkait belum lama ini di Gedung Sewaka Dharma. “Saya tidak ingin kondisi pasar Badung berlarut-larut. Kasian pedagang berdesakan berjualan di eks Tiara Grosir. Saya minta awal tahun 2017 pembangunan fisik pasar Badung bisa segera dilaksanakan,” kata Rai Mantra.
Untuk memperlancar proses pelelangan Walikota Denpasar juga meminta untuk melibatkan Pecalang, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar. Walikota Rai Mantra juga meminta seluruh SKPD untuk mengkoordinasikan proses pembongkaran tersebut agar cepat selesai. Tidak hanya itu Rai Mantra meminta untuk terus mengikuti perkembangan agar bisa mengetahui hal-hal yang menjadi permasalahan. Jika masih ada permasalahan yang masih meragukan agar segera dibahas secara detail. Rai Mantra juga memerintahkan SKPD terkait agar segera melakukan langkah langkah strategis sehingga pembangunan pasar terbesar di Kota Denpasar ini bisa berjalan dengan lancar.
Dirut PD Pasar Badung Made Westra memaparkan saat ini pihaknya sudah mulai tahap tender pembongkaran Pasar Badung. ” Saat ini sudah memasuki pengumuman lelang pembongkaran Pasar Badung, dan kami berharap tanggal 10 Oktober sudah ditetapkan pemenangnya, sehingga pada tanggal 15 Oktober Pasar Badung yang terbakar sudah bisa segera dibongkar. Jika tidak ada halangan pada 15 Desember mendatang mendatang bangunan Pasar Badung dipastikan telah rata dengan tanah,” kata Westra didampingi Panitia Lelang AA. Yuliarta.
Ditambahkan sebelum pembongkaran dilakukan, Westra mengatakan, untuk proses penghapusan gedung sesuai dengan prosedur melalui Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKLN) Denpasar. Untuk harga limit yang didapatkan untuk proses pembongkaran itu sesuai dengan feasibility study adalah sebesar Rp 88 juta. ‘’Intinya kita tidak mengeluarkan uang untuk pembongkaran, namun mendapatkan harga pembongkaran minimal sejumlah itu ,’’ ujarnya. Andai kata perusahaan yang nantinya memenangkan pelelangan itu tidak membersihkan hasil pembongkaran pihaknya akan menerapkan uang jaminan sebesar Rp 75 juta.
Sementara Kadis Tata Ruang dan Perumahan Pemkot Denpasar Kadek Kusuma Diputra mengatakan pekerjaan Detail Engenering Design (DED) akan dilakukan pada anggaran perubahan tahun 2016 ini, termasuk sayembara pembuatan desain pasar Badung. ” Kami sudah mengumumkan sayembara gambar pasar badung. Hasil dari sayembara ini akan kami jadikan acuan dalam rancangan gambar pembangunan pasar Badung,” kata Kusuma Diputra. (dewa/humas)