Rai Mantra Tegaskan Warga Denpasar Tidak Pulang Kampung
(Baliekbis.com), Guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona atau covid 19, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra dengan tegas meminta agar warganya tidak pulang kampung dulu sementara waktu. Hal ini perlu diperhatikan agar penyebaran covid 19 tidak semakin meluas, karena dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi antar suatu daerah atau wilayah akan memperluas dan mempercepat penyebaran covid 19. Karena semua orang bisa sebagai carrier, membawa virus atau terkena virus di suatu daerah.
“Keberhasilan dalam memutus mata rantai virus corona diperlukan disiplin dan kerjasama dengan semua, tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tapi perlu peran serta dan kedisilpinan masyarakat dalam mengikuti arahan dan himbauan,” kata Rai Mantra, Minggu (29/3) di Denpasar.
Ditambahkan beberapa kebijakan telah diambil pemerintah Kota Denpasar dalam menanggulangi penyebaran covid 19 seperti menerapkan sistem belajar dari rumah bagi siswa, bekerja dari rumah bagi pegawai, membatasi jam operasional pusat pusat perbelanjaan seperti mall, pasar sampai pukul 21.00 serta menutup sementara obyek obyek wisata dan tempat hiburan.
“Ini kami lakukan adalah untuk membatasi mobilitas manusia, disamping langkah langkah pencegahan yang sudah dilakukan seperti penyemprotan disinfektan, menyiapkan pelayanan dan belanja secara online dan penerapan physical distancing,” kata Rai. Mantra.
Selebihnya dia meminta bagi warga masyarakat yang baru datang bepergian dari luar daerah maupun luar negeri yang sudah terjangkit COVID-19, agar memeriksakan kesehatannya ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat serta melakukan isolasi diri secara mandiri di rumah selama 14 hari.
Karena menurut Rai Mantra, beberapa pasien positif COVID-19 ternyata mempunyai riwayat datang dari daerah atau negara terpapar virus tersebut. Sehingga Rai Mantra meminta masyarakat agar mengurangi ke luar rumah kalau tidak penting. “Mari kita jaga diri kita dan jaga sesama,” ajak Rai Mantra.
Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan permintaan untuk tidak pulang kampung sementara waktu bukan tanpa alasan, mengingat saat ini trend penyebaran virus corona semakin meningkat, jadi kita senantiasa harus meningkatkan kewaspadaan. Termasuk salah satunya dengan tidak Pulang Kampung sebagai wujud penerapan social dan physical distancing.
“Kita tidak tahu siapa yang menbawa virus atau tidak, untuk alasan keselamatan bersama dan memutus rantai penyebaran virus corona, maka imbauan ini kembali kami tegaskan agar masyarakat tidak pulang kampung untuk sementara hingga kondisi kembali normal,” pungkasnya. (ags)